Lestari Moerdijat Dorong Aksi Nyata Atasi Kesenjangan Akses Permodalan dan Digitalisasi UMKM Perempuan
Kontribusi Perempuan dalam UMKM Sangat Signifikan
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Keterlibatan perempuan dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia terbukti sangat signifikan. Berdasarkan data Kementerian UMKM hingga Mei 2025, terdapat sekitar 57 juta unit usaha yang aktif, termasuk usaha ultra mikro. Menariknya, 64,5% atau setara 37 juta unit usaha tersebut dikelola oleh perempuan. Angka ini menunjukkan besarnya potensi perempuan dalam mendorong ekonomi nasional, terutama dari sektor UMKM.
Namun, Kontribusi Besar Ini Belum Diimbangi dengan Dukungan Struktural yang Memadai
Meskipun dominan secara kuantitatif, wirausaha perempuan khususnya di sektor ultra mikro masih menghadapi berbagai tantangan struktural yang menghambat perkembangan usaha mereka. Menurut laporan Kementerian UMKM, hambatan terbesar mencakup kesulitan dalam mengakses permodalan, minimnya pendampingan usaha, dan rendahnya pemanfaatan teknologi digital. Saat ini, baru sekitar 12% pelaku UMKM yang sepenuhnya mengintegrasikan teknologi digital ke dalam kegiatan usahanya.
Lestari Moerdijat: Butuh Aksi Nyata dan Sistematis
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyerukan perlunya penanganan segera dan sistematis terhadap kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha perempuan. Menurut politisi yang juga akrab disapa Rerie ini, pemberdayaan perempuan pelaku UMKM harus menjadi agenda prioritas, mengingat peran mereka yang sangat besar dalam menopang ekonomi masyarakat.
“Ketika keterlibatan perempuan dalam UMKM cukup signifikan, sejatinya langkah untuk mengatasi tantangan yang dihadapi perempuan harus segera dilakukan untuk mengakselerasi pertumbuhan UMKM secara keseluruhan,” tegas Rerie dalam keterangannya, Sabtu (28/6).
Perlu Skema Pendukung dan Peningkatan Kapasitas
Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, Rerie menekankan pentingnya menghadirkan skema-skema yang mendukung kemandirian perempuan dalam pengelolaan usaha. Ia menyoroti bahwa persyaratan akses modal sering kali menjadi penghalang utama, sehingga diperlukan pendekatan berbasis peningkatan kapasitas dan keterampilan.
Menurutnya, perempuan pengusaha harus diberikan pendampingan intensif, pelatihan kewirausahaan, dan akses teknologi digital untuk mendorong keberlanjutan dan ekspansi usaha mereka.
Sinergi Pemangku Kepentingan adalah Kunci
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa dukungan terhadap UMKM perempuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemangku kepentingan pusat dan daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang inklusif.
“Kesempatan berusaha harus terbuka seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa,” ujar Lestari. “Kita ingin membangun masyarakat yang adil dan makmur secara merata, dan itu hanya bisa terwujud bila setiap orang, termasuk perempuan, mendapatkan peluang yang setara,” pungkasnya. (P-01)

