Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan harga BBM subsidi dan non-subsidi tidak naik. Simak pernyataan resmi pemerintah terkait stabilitas harga dan stok BBM nasional.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pemerintah secara resmi memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun non-subsidi, tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan strategis ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dikutip dari laporan ANTARA, Selasa (31/3/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina (Persero).
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” tegas Prasetyo melalui keterangan resmi di Jakarta.
Menanggapi isu kenaikan harga yang sempat berkembang di masyarakat, Mensesneg meminta warga untuk tetap tenang. Pemerintah memberikan jaminan bahwa ketersediaan stok BBM di seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi aman dan mencukupi.
Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat yang dapat memicu keresahan atau tindakan panic buying.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” imbuhnya.
Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi di pasar dan memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan normal tanpa bayang-bayang kenaikan biaya energi.
Analisis Redaksi Asatunews.my.id: Langkah Intervensi Psikologi Pasar
Keputusan Presiden Prabowo untuk menahan harga BBM di tengah dinamika ekonomi global merupakan langkah intervensi psikologi pasar yang sangat krusial. Analisis kami melihat bahwa pengumuman ini berfungsi sebagai “jangkar” untuk mencegah inflasi yang lebih luas, terutama pada sektor transportasi dan logistik yang sangat sensitif terhadap fluktuasi harga energi.
Keterlibatan langsung Mensesneg Prasetyo Hadi dalam menyampaikan pengumuman ini—bukan sekadar melalui rilis teknis Pertamina—menunjukkan bahwa isu BBM kini diposisikan sebagai prioritas stabilitas politik nasional. Namun, tantangan ke depan bagi pemerintah adalah menjaga ketahanan fiskal APBN jika tren harga minyak mentah dunia meningkat, mengingat penahanan harga BBM non-subsidi (yang biasanya mengikuti mekanisme pasar) akan menambah beban kompensasi yang harus ditanggung negara atau perusahaan migas plat merah tersebut. *****

