BerandaUncategorizedDesak Penetapan Bencana Nasional di Sumatera, Irman Gusman: "Ini Sudah Krisis Kemanusiaan"

Desak Penetapan Bencana Nasional di Sumatera, Irman Gusman: “Ini Sudah Krisis Kemanusiaan”

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Perpanjangan masa tanggap darurat di Sumatera Barat hingga 22 Desember 2025 membuka babak baru dalam penanganan bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Bagi Senator Sumatera Barat Irman Gusman, langkah itu bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tanda bahaya yang menegaskan perlunya campur tangan lebih besar dari pemerintah pusat.

Dalam pernyataannya, Selasa (9/12/2025), Irman menyebut perpanjangan masa darurat sebagai “sinyal keras” dari daerah yang menunjukkan betapa berat kondisi di lapangan. “Korban hilang belum ditemukan. Wilayah terisolasi masih banyak, tekanan ekonomi dan kesehatan makin menumpuk. Ini sudah cukup bagi pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional,” ujar mantan Ketua DPD RI dua periode tersebut.

Irman menggambarkan situasi terkini sebagai krisis kemanusiaan yang melampaui definisi bencana lingkungan. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan sumber penghasilan. Di berbagai titik pengungsian, warga bertahan dengan fasilitas minim. “Anak-anak hidup dalam ketidakpastian, masalah kesehatan mulai bermunculan, dan stok logistik terus menipis. Negara wajib hadir total, bukan setengah-setengah,” katanya.

Menurut Irman, kekurangan air bersih, susu bayi, pembalut, dan obat-obatan menjadi persoalan paling mendesak. Kelompok rentan—anak-anak, ibu hamil, dan lansia—menghadapi risiko kesehatan yang meningkat seiring kondisi pengungsian yang menurun.

Namun bagi Irman, masalah utama bukan hanya situasi darurat, melainkan fase panjang rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab–rekon) yang menanti. Ia menilai skala kerusakan—mulai dari jalan nasional, jembatan, fasilitas publik, rumah warga, hingga lahan pertanian—tidak mungkin dipulihkan tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat. “Rehab–rekon bukan pekerjaan tambal sulam. Ini pemulihan jangka panjang yang menuntut pendanaan besar. Pemerintah daerah tidak mungkin memikul ini sendirian,” ujarnya.

Irman menekankan bahwa penetapan bencana nasional akan membuka akses mobilisasi anggaran lebih besar, koordinasi lintas kementerian, serta percepatan perbaikan infrastruktur vital. Dengan prediksi cuaca ekstrem yang masih berlanjut, ia menilai keputusan ini “tidak bisa ditunda lagi”.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi resmi memperpanjang masa tanggap darurat hingga 22 Desember 2025 setelah hampir seluruh kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor sejak 25 November. Aceh memberi sinyal akan mengambil langkah serupa, sementara Sumatera Utara sedang mempertimbangkan perpanjangan status.

Bagi Irman, seluruh perkembangan ini mengarah pada satu kesimpulan: Sumatera membutuhkan negara sepenuhnya, dan membutuhkannya sekarang. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...