JAKARTA, PARLE.CO.ID — Perpanjangan masa tanggap darurat di Sumatera Barat hingga 22 Desember 2025 membuka babak baru dalam penanganan bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Bagi Senator Sumatera Barat Irman Gusman, langkah itu bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tanda bahaya yang menegaskan perlunya campur tangan lebih besar dari pemerintah pusat.
Dalam pernyataannya, Selasa (9/12/2025), Irman menyebut perpanjangan masa darurat sebagai “sinyal keras” dari daerah yang menunjukkan betapa berat kondisi di lapangan. “Korban hilang belum ditemukan. Wilayah terisolasi masih banyak, tekanan ekonomi dan kesehatan makin menumpuk. Ini sudah cukup bagi pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional,” ujar mantan Ketua DPD RI dua periode tersebut.
Irman menggambarkan situasi terkini sebagai krisis kemanusiaan yang melampaui definisi bencana lingkungan. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan sumber penghasilan. Di berbagai titik pengungsian, warga bertahan dengan fasilitas minim. “Anak-anak hidup dalam ketidakpastian, masalah kesehatan mulai bermunculan, dan stok logistik terus menipis. Negara wajib hadir total, bukan setengah-setengah,” katanya.
Menurut Irman, kekurangan air bersih, susu bayi, pembalut, dan obat-obatan menjadi persoalan paling mendesak. Kelompok rentan—anak-anak, ibu hamil, dan lansia—menghadapi risiko kesehatan yang meningkat seiring kondisi pengungsian yang menurun.
Namun bagi Irman, masalah utama bukan hanya situasi darurat, melainkan fase panjang rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab–rekon) yang menanti. Ia menilai skala kerusakan—mulai dari jalan nasional, jembatan, fasilitas publik, rumah warga, hingga lahan pertanian—tidak mungkin dipulihkan tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat. “Rehab–rekon bukan pekerjaan tambal sulam. Ini pemulihan jangka panjang yang menuntut pendanaan besar. Pemerintah daerah tidak mungkin memikul ini sendirian,” ujarnya.
Irman menekankan bahwa penetapan bencana nasional akan membuka akses mobilisasi anggaran lebih besar, koordinasi lintas kementerian, serta percepatan perbaikan infrastruktur vital. Dengan prediksi cuaca ekstrem yang masih berlanjut, ia menilai keputusan ini “tidak bisa ditunda lagi”.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi resmi memperpanjang masa tanggap darurat hingga 22 Desember 2025 setelah hampir seluruh kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor sejak 25 November. Aceh memberi sinyal akan mengambil langkah serupa, sementara Sumatera Utara sedang mempertimbangkan perpanjangan status.
Bagi Irman, seluruh perkembangan ini mengarah pada satu kesimpulan: Sumatera membutuhkan negara sepenuhnya, dan membutuhkannya sekarang. ***



