Sabtu, 6 Desember, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Saatnya Negara Mengakui A.M. Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional

    Oleh: Hj. Saadiah Uluputty*

    Di tanah Maluku, tanah para pejuang dan pelaut, ada satu nama yang tak pernah padam dalam ingatan rakyatnya: Abdoel Moethalib Sangadji, atau A.M. Sangadji. Nama ini bukan sekadar catatan dalam buku sejarah, melainkan denyut perjuangan yang hidup di hati masyarakat Maluku hingga hari ini. Namun yang menyedihkan, lebih dari dua dekade rakyat kami menunggu pengakuan negara yang tak kunjung tiba.

    A.M. Sangadji bukan tokoh daerah. Ia adalah tokoh pergerakan nasional, sejajar dengan H.O.S. Cokroaminoto dan Haji Agus Salim, yang bersuara lantang menentang kolonialisme dan menyalakan semangat kebangsaan di masa penjajahan. Ia seorang dokter rakyat yang mengabdikan hidupnya untuk kaum kecil, menjahit luka-luka bangsa yang terluka oleh ketidakadilan. Tapi ironisnya, nama besar itu belum juga disematkan dalam daftar Pahlawan Nasional Republik Indonesia.

    Penantian yang Terlalu Panjang

    Masyarakat Maluku sudah menunggu terlalu lama. Usulan demi usulan, dokumen demi dokumen, sudah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD, dan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Seminar nasional telah digelar, kajian akademik lengkap, bahkan dukungan moral datang dari berbagai elemen masyarakat.

    Namun, di meja birokrasi pusat, semuanya seakan berhenti. Tak ada tindak lanjut yang jelas, tak ada kepastian kapan nama A.M. Sangadji akan benar-benar diakui.
    Pertanyaannya sederhana: apa lagi yang harus rakyat Maluku buktikan agar negara mendengar?

    Keadilan yang Tertunda

    Kita sering berbicara tentang Bhinneka Tunggal Ika, tentang kesetaraan dan keadilan dari Sabang sampai Merauke. Tapi dalam praktiknya, penghargaan terhadap tokoh dari wilayah timur Nusantara kerap tertinggal. Saya tidak ingin berpolemik, tapi kenyataannya sulit diabaikan: tokoh dari pusat sering lebih cepat mendapat pengakuan ketimbang mereka yang berjuang dari pinggiran.

    Apakah nilai perjuangan harus diukur dari letak geografis? Apakah darah para pejuang dari timur kurang merah dibanding mereka yang di barat?

    Pertanyaan ini mungkin terdengar tajam, tapi inilah suara hati rakyat Maluku — suara yang meminta keadilan sejarah.

    Lebih dari Sekadar Gelar

    Bagi kami, penetapan A.M. Sangadji bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah pengakuan moral dan sejarah. Negara yang besar adalah negara yang menghormati pejuangnya, tanpa memandang dari mana mereka berasal.

    A.M. Sangadji telah menorehkan jejak dalam darah perjuangan bangsa. Ia hidup bersama rakyat, berjuang tanpa pamrih, dan menanamkan cita-cita kemerdekaan jauh sebelum Indonesia berdiri. Ia adalah gambaran sejati dari semangat nasionalisme yang tidak pernah meminta balasan.

    Sudah saatnya negara menorehkan namanya secara resmi melalui gelar Pahlawan Nasional — bukan karena belas kasihan, tapi karena keadilan yang seharusnya.

    Menulis Nama di Hati Bangsa

    Kita bukan bangsa besar kalau kita lupa pada mereka yang telah berjuang. Kita bukan bangsa adil kalau kita membiarkan sejarah menyingkirkan anak-anak terbaiknya hanya karena mereka lahir jauh dari pusat kekuasaan.

    Saya menyerukan kepada pemerintah pusat, kepada Presiden, dan kepada seluruh bangsa Indonesia:
    dengarlah suara rakyat Maluku.
    Berikan keadilan bagi mereka yang telah mengorbankan hidup demi kemerdekaan yang hari ini kita nikmati.

    Bagi kami di Maluku, A.M. Sangadji sudah lama menjadi pahlawan –bukan di atas kertas, tapi di hati. Kini, kami hanya meminta negara melakukan hal yang sama. ***

    Penulis adalah Anggota Komisi V DPR RI dar Fraksi PKS, Dapil Maluku

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus