spot_img
Minggu, 25 Januari 2026
More
    spot_img
    BerandaPeristiwaMencuat Isu Pergantian Kapolri: Surat Presden Prabowo Belum Sampai ke DPR

    Mencuat Isu Pergantian Kapolri: Surat Presden Prabowo Belum Sampai ke DPR

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kabar pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat setelah beredar informasi Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut telah mengirim surat presiden (surpres) ke DPR RI. Namun hingga Jumat (12/9/2025) malam, pimpinan DPR RI menegaskan belum menerima dokumen resmi terkait isu tersebut.

    Desakan agar Presiden mengganti Kapolri muncul sejak insiden akhir Agustus lalu, ketika seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas usai dilindas kendaraan taktis milik Korps Brimob. Peristiwa itu memicu gelombang protes mahasiswa dan masyarakat sipil, yang berujung pada kericuhan di Jakarta dan sejumlah daerah dengan korban jiwa sedikitnya 10 orang.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya belum menerima surpres dari Istana. Hal serupa disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Ia menegaskan, pergantian Kapolri sepenuhnya hak prerogatif presiden, meski tetap harus mendapat persetujuan DPR.

    “Kalaupun ada surat itu,ya sesuai dengan undang-undang. Penunjukan maupun pemberhentian Kapolri memang kewenangan presiden dengan persetujuan DPR,” ujar Nasir Djamil.

    Empat Nama Jenderal Masuk Bursa

    Meski belum ada kepastian, sejumlah nama perwira tinggi Polri mulai disebut sebagai calon pengganti Listyo. Di antaranya Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Kabareskrim Komjen Syahardiantono, dan Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang saat ini menjabat Sekjen KKP.

    Masing-masing perwira bintang tiga ini dikenal memiliki rekam jejak berbeda, mulai dari bidang reserse, narkotika, hingga intelijen.

    Reformasi Polri Jadi Taruhan

    Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pergantian Kapolri bukan sekadar persoalan siapa yang dipilih. Menurutnya, tantangan terbesar ada pada reformasi kelembagaan Polri agar tidak sekadar menjadi alat kekuasaan.

    “Yang dibutuhkan bukan hanya mengganti Kapolri, tetapi membangun sistem agar Polri berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat. Kalau sistemnya tidak dibenahi, siapapun Kapolrinya berpotensi mempertahankan status quo,” kata Bambang, Sabtu (13/9/2025).

    Ia menekankan perlunya revisi UU Polri agar sesuai dengan tuntutan zaman. “Komitmen Presiden akan terlihat dari sosok yang dipilihnya. Pertanyaannya, apakah pilihan itu untuk memperkuat Polri demi negara atau sekadar menjaga kepentingan kekuasaan?” ujarnya. ***

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI