BerandaUncategorizedPrabowo Usulkan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Ini...

Prabowo Usulkan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Ini Sikap DPR RI

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong serta amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Usulan tersebut tertuang dalam dua Surat Presiden atau Surpres yang telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Surpres Nomor R43/Pres/07/2025, tertanggal 30 Juli 2025, memuat permintaan pemberian abolisi kepada Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Sementara itu, melalui Surpres Nomor 42/Pres/07/2025, Prabowo mengusulkan amnesti untuk 1.116 terpidana, termasuk di antaranya Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan atas kedua surat tersebut,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Dasco menjelaskan, keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

“Presiden memberikan amnesti kepada 1.116 orang, termasuk saudara Hasto Kristiyanto. Sedangkan abolisi terhadap saudara Tom Lembong berarti membebaskannya dari seluruh proses pidana yang tengah berjalan,” sebut Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ketua DPD Sutan Najamudin: Otda Bukan Hadiah, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan pembangunan...

DPR Selesaikan 28 UU, Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Digodok

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 28 rancangan...

Prabowo: Seluruh Barang Subsidi dan Bansos Akan Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto memutuskan penyaluran seluruh barang subsidi dan bantuan sosial (bansos) dilakukan melalui...

Legislator PKS Berharap Pidato Prabowo Bawa Optimisme Baru Menuju Indonesia Emas 2045

Di tengah perayaan kemerdekaan yang setiap tahun dipenuhi simbol, pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto...

More like this

Ketua DPD Sutan Najamudin: Otda Bukan Hadiah, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan pembangunan...

DPR Selesaikan 28 UU, Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Digodok

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 28 rancangan...

Prabowo: Seluruh Barang Subsidi dan Bansos Akan Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto memutuskan penyaluran seluruh barang subsidi dan bantuan sosial (bansos) dilakukan melalui...