BerandaUncategorizedPrabowo Usulkan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Ini...

Prabowo Usulkan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Ini Sikap DPR RI

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong serta amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Usulan tersebut tertuang dalam dua Surat Presiden atau Surpres yang telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Surpres Nomor R43/Pres/07/2025, tertanggal 30 Juli 2025, memuat permintaan pemberian abolisi kepada Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Sementara itu, melalui Surpres Nomor 42/Pres/07/2025, Prabowo mengusulkan amnesti untuk 1.116 terpidana, termasuk di antaranya Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan atas kedua surat tersebut,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Dasco menjelaskan, keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI.

“Presiden memberikan amnesti kepada 1.116 orang, termasuk saudara Hasto Kristiyanto. Sedangkan abolisi terhadap saudara Tom Lembong berarti membebaskannya dari seluruh proses pidana yang tengah berjalan,” sebut Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

More like this

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...