BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaUncategorizedDPR RI Bentuk Dua Panja Strategis Bahas RUU Sisdiknas, Fokus pada Daerah...

    DPR RI Bentuk Dua Panja Strategis Bahas RUU Sisdiknas, Fokus pada Daerah 3T dan PT Kementerian

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi X DPR RI membentuk dua panitia kerja (panja) strategis guna mendalami penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang dinilai krusial dalam menjawab ketimpangan pendidikan dan memperkuat pengelolaan perguruan tinggi di bawah kementerian.

    Demikian Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifah Amaliah, dalam
    diskusi publik Forum Legislasi bertajuk “Memaksimalkan Poin Penting UU Sistem Pendidikan Nasional untuk Pendidikan yang Merata” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

    Ledia menyatakan dua panja tersebut—yakni Panja Pendidikan Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL)—dibentuk untuk mengakomodasi tantangan struktural dalam sistem pendidikan nasional yang selama ini dianggap tidak merata.

    “Selama ini kebijakan pendidikan terlalu berorientasi pada standar Pulau Jawa. Padahal, disparitas kualitas pendidikan di luar Jawa sangat besar,” katanya.

    Melalui Panja 3T, DPR ingin memastikan bahwa penyusunan RUU Sisdiknas benar-benar mengakomodasi kondisi geografis dan sosial budaya di wilayah-wilayah tertinggal. Komisi X, menurut Ledia, telah menggelar sejumlah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyerap aspirasi daerah-daerah 3T sebagai landasan substansi regulasi.

    Adapun Panja PTKL, lanjut Ledia, secara khusus menyoroti pengelolaan dan anggaran bagi perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian atau lembaga di luar Kemendikbudristek dan Kementerian Agama—dua entitas yang secara konstitusional berhak atas alokasi 20% anggaran pendidikan.

    “Proporsi anggaran pendidikan harusnya berada di bawah dua kementerian itu. Kalau ada perguruan tinggi di kementerian lain, harus ditertibkan agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan anggaran,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

    Ia menambahkan, Panja PTKL juga menyoroti sistem ikatan dinas di sejumlah perguruan tinggi kementerian yang dinilai tidak transparan. “Jika mahasiswa masuk melalui jalur ikatan dinas, maka seleksi harus sejak awal sebagai calon pegawai negeri sipil, dan kebutuhan lulusannya pun harus jelas,” tegas Ledia.

    Sorotan lain yang mencuat adalah tingginya biaya operasional mahasiswa PTKL yang dalam beberapa kasus bisa mencapai lebih dari Rp14 juta per semester. Menurut Ledia, besaran biaya tidak selalu berbanding lurus dengan mutu pendidikan, sehingga perlu ada evaluasi menyeluruh atas skema pembiayaan tersebut.

    Menanggapi tudingan bahwa proses pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan secara tertutup, Ledia membantah. Ia menegaskan bahwa pembahasan saat ini bersifat teknis dan mendalam karena menggunakan pendekatan kodifikasi, bukan omnibus law. Artinya, penyusunan RUU ini menggabungkan sejumlah regulasi eksisting seperti UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, UU Pesantren, hingga UU Pemerintahan Daerah.

    “Pendidik kita punya banyak atasan—dari Kemendikbud, Kemendagri, hingga BKN. Kalau tidak dikodifikasi, mereka akan terus terjebak dalam tumpang tindih regulasi,” ujarnya.

    Ledia berharap, kedua panja dapat segera merampungkan pembahasan substansi agar proses penyusunan draf RUU Sisdiknas berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang inklusif, adil, dan berorientasi pada pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI