BerandaPeristiwaTertekan Ancaman Tarif Baru Trump, Rupiah Jadi Mata Uang Terlemah Kelima di...

Tertekan Ancaman Tarif Baru Trump, Rupiah Jadi Mata Uang Terlemah Kelima di Asia

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali melemah dan menjadi salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di Asia pada perdagangan Senin siang, 7 Juli 2025. Ketidakpastian global akibat kebijakan dagang Presiden Donald Trump terhadap negara-negara BRICS disebut sebagai salah satu pemicu utama sentimen negatif di pasar keuangan.

Berdasarkan data pasar spot hingga pukul 12:00 WIB, kurs dolar AS menguat menjadi Rp16.239 per dolar, mencatatkan depresiasi rupiah sebesar 0,33 persen dibandingkan posisi penutupan akhir pekan lalu. Rupiah terus tertekan sejak awal pembukaan pasar dan pelemahannya kian dalam menjelang siang.

Tidak hanya rupiah, mayoritas mata uang utama di Asia juga melemah. Baht Thailand mencatat depresiasi terdalam, diikuti oleh yen Jepang, rupee India, dan peso Filipina. Dengan posisi saat ini, rupiah tercatat sebagai mata uang dengan kinerja terburuk kelima di Asia hari ini.

Pelemahan mata uang Asia dipicu oleh kekhawatiran terhadap arah kebijakan perdagangan Amerika Serikat. April lalu, Presiden Trump mengumumkan rencana penerapan tarif bea masuk resiprokal terhadap lebih dari 60 negara, berdasarkan besaran surplus perdagangannya terhadap AS. Namun kebijakan tersebut ditunda selama 90 hari untuk memberi ruang negosiasi—dan kini batas waktu tersebut hampir habis.

Dalam perkembangan terbaru, Trump melalui media sosial mengancam akan menambah tarif bea masuk sebesar 10 persen terhadap negara-negara yang dianggap berpihak pada BRICS, kelompok ekonomi yang kerap dipandang sebagai penantang dominasi ekonomi Barat.

“Semua negara yang merapat dengan kebijakan BRICS yang anti-Amerika akan dikenakan TAMBAHAN tarif 10%. Tidak ada pengecualian atas kebijakan ini,” cuit Trump.

Ketidakpastian arah kebijakan dagang AS mendorong investor untuk menjauhi aset-aset berisiko di pasar negara berkembang. Akibatnya, tekanan jual terhadap mata uang Asia—termasuk rupiah—meningkat.

“Kehati-hatian melanda pasar menunggu perkembangan beberapa hari ke depan. Saya memperkirakan akan ada volatilitas,” ujar Nick Twidale, Kepala Analis AT Global Markets di Sydney.

Pelaku pasar kini bersiap menghadapi potensi turbulensi lanjutan dalam beberapa hari ke depan, terutama menjelang pengumuman kebijakan resmi dari Gedung Putih. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

Puan Maharani: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Kasus MAN 3 Padang Tak Boleh Terulang

Di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi remaja di era digital, kasus yang terjadi di...

More like this

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...