Sabtu, 6 Desember, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Korupsi Kredit Bank dan Program Digitalisasi Kemendikbudristek

    Pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dari sektor perbankan dan kementerian terus dilakukan untuk mengusut tuntas dua kasus besar dugaan korupsi.

    Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank kepada PT Sritex

    JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggencarkan upaya penegakan hukum dalam kasus-kasus besar dugaan korupsi. Melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), sebanyak 12 orang saksi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari sejumlah Bank Pembangunan Daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak perusahaannya.

    Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

    Adapun daftar saksi yang diperiksa pada Selasa (24/06/2025) adalah sebagai berikut:

    1. VR – Staf Keuangan PT Sritex

    2. AW – dari Kantor Hukum Aji Wijaya & Co

    3. PRM – Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur

    4. AP – Kasubdit Penyelesaian Kredit Bank Jateng

    5. IG – Risk Analyst LPEI tahun 2017

    6. AH – Direktur PT Perusahaan Dagang Djohar

    7. IM – Direktur PT Adikencana Mahkotabuana

    8. BRN – Kepala Wilayah BJB Solo

    9. GP – Anggota Komite Kredit Bank BJB

    10. RP – Pimpinan Wilayah 5 Bank BJB

    11. AN – Official Operasional Kredit Bank BJB

    12. JCH – Direktur PT Sari Warna Asli Tekstil Industry

    Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi tersebut.

    Dua Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

    Selain kasus perbankan, Kejaksaan Agung juga memeriksa dua orang saksi penting dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.

    Kedua saksi tersebut adalah:

    1. FTR – Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Biro PKLN Kemendikbudristek tahun 2019

    2. HDR – Ketua Tim Sertifikasi TKDN pada Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian RI

    Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek digitalisasi pendidikan yang sempat menuai sorotan publik. Kejaksaan menegaskan bahwa pemeriksaan ini ditujukan untuk mengungkap fakta hukum yang dapat memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

    Penegakan Hukum Berbasis Bukti dan Profesionalisme

    Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menangani perkara-perkara besar secara transparan, akuntabel, dan profesional. Pemeriksaan para saksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan dan menunjukkan keseriusan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor keuangan dan pemerintahan.

    Kedua perkara ini, baik yang menyangkut lembaga keuangan daerah maupun kementerian pendidikan, memperlihatkan kerapuhan sistem pengawasan dan pentingnya reformasi dalam pengelolaan dana publik. (P-01)

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus