BerandaYudikatifKejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Korupsi Kredit Bank dan Program Digitalisasi Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Korupsi Kredit Bank dan Program Digitalisasi Kemendikbudristek

Published on

spot_img

Pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dari sektor perbankan dan kementerian terus dilakukan untuk mengusut tuntas dua kasus besar dugaan korupsi.

Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank kepada PT Sritex

JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menggencarkan upaya penegakan hukum dalam kasus-kasus besar dugaan korupsi. Melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), sebanyak 12 orang saksi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari sejumlah Bank Pembangunan Daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak perusahaannya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Adapun daftar saksi yang diperiksa pada Selasa (24/06/2025) adalah sebagai berikut:

  1. VR – Staf Keuangan PT Sritex

  2. AW – dari Kantor Hukum Aji Wijaya & Co

  3. PRM – Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur

  4. AP – Kasubdit Penyelesaian Kredit Bank Jateng

  5. IG – Risk Analyst LPEI tahun 2017

  6. AH – Direktur PT Perusahaan Dagang Djohar

  7. IM – Direktur PT Adikencana Mahkotabuana

  8. BRN – Kepala Wilayah BJB Solo

  9. GP – Anggota Komite Kredit Bank BJB

  10. RP – Pimpinan Wilayah 5 Bank BJB

  11. AN – Official Operasional Kredit Bank BJB

  12. JCH – Direktur PT Sari Warna Asli Tekstil Industry

Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi tersebut.

Dua Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Selain kasus perbankan, Kejaksaan Agung juga memeriksa dua orang saksi penting dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.

Kedua saksi tersebut adalah:

  1. FTR – Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Biro PKLN Kemendikbudristek tahun 2019

  2. HDR – Ketua Tim Sertifikasi TKDN pada Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian RI

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek digitalisasi pendidikan yang sempat menuai sorotan publik. Kejaksaan menegaskan bahwa pemeriksaan ini ditujukan untuk mengungkap fakta hukum yang dapat memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Penegakan Hukum Berbasis Bukti dan Profesionalisme

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menangani perkara-perkara besar secara transparan, akuntabel, dan profesional. Pemeriksaan para saksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan dan menunjukkan keseriusan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor keuangan dan pemerintahan.

Kedua perkara ini, baik yang menyangkut lembaga keuangan daerah maupun kementerian pendidikan, memperlihatkan kerapuhan sistem pengawasan dan pentingnya reformasi dalam pengelolaan dana publik. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...