Kolaborasi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Kampus, dan BUMN Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Transparansi Dana Desa
Kejaksaan RI Dorong Transformasi Desa dan Pertanian di Banten Lewat MoU Kolaboratif
TANGERANG, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang menyatukan kekuatan antara institusi penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan pelaku industri. Bertempat di Kabupaten Tangerang, penandatanganan ini melibatkan empat pemerintah kabupaten di Provinsi Banten—Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang—bersama Telkom University, PT Pupuk Indonesia, serta PT PASKOMNAS Indonesia.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya konkret Kejaksaan dalam mendukung dua program unggulan: Jaksa Garda Desa dan Jaksa Mandiri Pangan, yang telah diluncurkan untuk memperkuat transparansi dana desa serta membangun ketahanan pangan nasional secara sistemik.
Transformasi Digital Dana Desa Lewat Aplikasi Monitoring
Dalam konteks pemberdayaan desa, Kejaksaan menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan dana desa yang transparan. Melalui kerja sama dengan empat pemerintah kabupaten di Banten, telah disepakati pemanfaatan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini sebelumnya diujicobakan di Jawa Tengah dan kini diadopsi di Banten sebagai sistem deteksi dini terhadap penyimpangan dana desa sekaligus sebagai alat pemberdayaan aset dan masyarakat desa.
Pengawasan berbasis teknologi ini bertujuan mencegah pelanggaran dalam pembangunan desa serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. JAM-Intel menegaskan bahwa dengan sistem ini, tata kelola desa akan mengalami lompatan besar ke arah tata kelola berbasis transparansi dan partisipasi.
Revitalisasi Pola Tanam: Menjawab Tantangan Pangan dan Pasar
MoU juga mencakup komitmen pemberdayaan lahan desa dan BUMDes melalui kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia, PT PASKOMNAS Indonesia, serta Telkom University. Fokus utama kolaborasi ini adalah pada pemanfaatan teknologi untuk sinkronisasi produksi pertanian dengan permintaan pasar—menghindari overproduksi yang berujung harga jatuh.
JAM-Intel menyampaikan keprihatinan atas kondisi para petani yang meskipun panen melimpah, tetap merugi karena nilai jual tidak sesuai dengan biaya produksi. Melalui kerja sama ini, diharapkan terbentuk sistem pemasaran terpadu yang menjamin harga jual adil dan berkelanjutan bagi hasil pertanian.
“Tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan,” kata JAM-Intel mengutip Presiden Prabowo Subianto, seraya menegaskan kembali komitmen negara melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp139,4 triliun demi terwujudnya swasembada pangan nasional.
Banten Jadi Proyek Percontohan Nasional
Pemilihan Provinsi Banten, khususnya empat kabupaten yang terlibat, sebagai pilot project bukan tanpa alasan. Selain letaknya yang strategis sebagai penyangga Jabodetabek, wilayah ini memiliki lahan pertanian dan holtikultura yang luas, pertumbuhan ekonomi berbasis hasil bumi yang dinamis, serta peran dominan dalam rantai pasok pasar induk dan modern di Pulau Jawa.
JAM-Intel berharap pola kerja sama ini bisa direplikasi di provinsi lain untuk membangun pola tanam yang berbasis data pasar dan kebutuhan konsumen, bukan semata tradisi turun-temurun. “Dengan strategi ini, kita bisa membaca kebutuhan pasar, membangun rantai nilai yang adil, dan memahamkan petani tentang pentingnya permintaan konsumen,” tegasnya.
Langkah Lanjut: Detail Teknis hingga Tata Kelola Bisnis
Penandatanganan MoU ini bukan akhir, melainkan awal dari serangkaian implementasi nyata. JAM-Intel menyampaikan bahwa kesepahaman ini akan dilanjutkan dengan penyusunan perjanjian kerja sama teknis, termasuk perihal pelaksanaan, penganggaran, pembiayaan, dan pengelolaan bisnis. Kejaksaan menaruh harapan besar pada PT PASKOMNAS Indonesia untuk memimpin sistem distribusi dan tata kelola pemasaran hasil pertanian secara nasional.
Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Swasta
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta para bupati dari empat kabupaten yang berpartisipasi. Hadir pula perwakilan dari Telkom University, PT Pupuk Indonesia, PT PASKOMNAS Indonesia, PT BRI, pengelola BUMDes, dan kelompok tani penggarap.
Kehadiran lintas sektor ini menandakan dukungan kolektif terhadap agenda besar negara: membangun desa dari pinggiran dan menciptakan kemandirian pangan melalui sistem yang adil, modern, dan transparan.
Program Jaksa Mandiri Pangan: Memanfaatkan Aset Sitaan
Sebagai catatan penting, Kejaksaan RI telah meluncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan pada 22 Mei 2025 di Kabupaten Bekasi. Inovasi ini memanfaatkan lahan sitaan dari kasus korupsi untuk pertanian produktif. Salah satu lahan tersebut milik terpidana korupsi Beni Cokro, yang kini menjadi pilot project pertanian holtikultura dalam rangka mendorong kemandirian pangan nasional. (P-01)



