Rabu, 21 Mei, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak PT Pertamina, Tersangka YF Diduga Terlibat

    Penyidikan Kasus Korupsi 2018-2023 Melibatkan Pejabat Tinggi Pertamina dan Kontraktor

    Kejaksaan Agung Perkuat Bukti Kasus Korupsi Pertamina

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pada Jumat, 2 Mei 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    Siapa Saja yang Diperiksa?

    Kedelapan saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan staf dari PT Pertamina serta perusahaan terkait. Mereka adalah:

    1. AB – VP Crude & Product Trading & Commercial

    2. WB – Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI)

    3. SA – Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping

    4. MG – Manager Treasury PT Pertamina International Shipping

    5. RP – Staf PT Pertamina International Shipping

    6. HASM – VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping (2021-2023)

    7. AS – VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping (2022-2023)

    8. ATW – Staf Fungsi Crude Trading ISC

    Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi dokumen perkara terkait dugaan korupsi pada periode 2018 hingga 2023. Tersangka utama dalam kasus ini adalah YF dan kawan-kawan.

    Kasus Terpisah: Dugaan Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

    Di hari yang sama, Kejagung juga memeriksa tiga saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu saksi yang diperiksa adalah FA dari Biro Hukum Kementerian Perdagangan. Kasus ini menjerat tersangka WG dan lainnya.

    “Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi langkah penting untuk mengungkap praktik korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak di sektor energi dan peradilan,” tandas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah dalam pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Sabtu  (3/5/2025). (P-01)

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus