BerandaYudikatifKejagung Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak PT Pertamina, Tersangka...

Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak PT Pertamina, Tersangka YF Diduga Terlibat

Published on

spot_img

Penyidikan Kasus Korupsi 2018-2023 Melibatkan Pejabat Tinggi Pertamina dan Kontraktor

Kejaksaan Agung Perkuat Bukti Kasus Korupsi Pertamina

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pada Jumat, 2 Mei 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Siapa Saja yang Diperiksa?

Kedelapan saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan staf dari PT Pertamina serta perusahaan terkait. Mereka adalah:

  1. AB – VP Crude & Product Trading & Commercial

  2. WB – Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI)

  3. SA – Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping

  4. MG – Manager Treasury PT Pertamina International Shipping

  5. RP – Staf PT Pertamina International Shipping

  6. HASM – VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping (2021-2023)

  7. AS – VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping (2022-2023)

  8. ATW – Staf Fungsi Crude Trading ISC

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi dokumen perkara terkait dugaan korupsi pada periode 2018 hingga 2023. Tersangka utama dalam kasus ini adalah YF dan kawan-kawan.

Kasus Terpisah: Dugaan Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Di hari yang sama, Kejagung juga memeriksa tiga saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu saksi yang diperiksa adalah FA dari Biro Hukum Kementerian Perdagangan. Kasus ini menjerat tersangka WG dan lainnya.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi langkah penting untuk mengungkap praktik korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak di sektor energi dan peradilan,” tandas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah dalam pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Sabtu  (3/5/2025). (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...