Penyidikan Kasus Korupsi 2018-2023 Melibatkan Pejabat Tinggi Pertamina dan Kontraktor
Kejaksaan Agung Perkuat Bukti Kasus Korupsi Pertamina
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pada Jumat, 2 Mei 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Siapa Saja yang Diperiksa?
Kedelapan saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan staf dari PT Pertamina serta perusahaan terkait. Mereka adalah:
-
AB – VP Crude & Product Trading & Commercial
-
WB – Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI)
-
SA – Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping
-
MG – Manager Treasury PT Pertamina International Shipping
-
RP – Staf PT Pertamina International Shipping
-
HASM – VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping (2021-2023)
-
AS – VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping (2022-2023)
-
ATW – Staf Fungsi Crude Trading ISC
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi dokumen perkara terkait dugaan korupsi pada periode 2018 hingga 2023. Tersangka utama dalam kasus ini adalah YF dan kawan-kawan.
Kasus Terpisah: Dugaan Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Di hari yang sama, Kejagung juga memeriksa tiga saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu saksi yang diperiksa adalah FA dari Biro Hukum Kementerian Perdagangan. Kasus ini menjerat tersangka WG dan lainnya.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi langkah penting untuk mengungkap praktik korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak di sektor energi dan peradilan,” tandas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah dalam pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/5/2025). (P-01)