Ketua MPR Ingatkan Bahaya Anarki dan Penindasan Jika Hukum dan Demokrasi Tidak Seimbang
Demokrasi dan Hukum: Dua Pilar yang Harus Berjalan Beriringan
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua MPR ke-15 sekaligus Anggota Komisi III DPR, menegaskan bahwa penegakan hukum yang independen merupakan fondasi utama untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan kuliah dalam mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Bamsoet menjelaskan bahwa demokrasi dan hukum adalah dua aspek fundamental yang saling melengkapi. “Demokrasi tanpa hukum bisa berubah menjadi anarki, sementara hukum tanpa demokrasi berpotensi menjadi alat penindasan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan independen agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Lembaga Penegak Hukum Harus Bebas dari Intervensi
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini juga menyoroti pentingnya kebebasan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan pengadilan dari intervensi politik maupun ekonomi. “Hukum harus menjadi pelindung keadilan dan hak asasi manusia, bukan alat kekuasaan,” tegas Bamsoet.
Ia membandingkan situasi di Indonesia dengan negara-negara yang memiliki indeks demokrasi terendah, seperti Korea Utara, Suriah, dan Myanmar. Menurut laporan World Population Review 2023, di negara-negara tersebut, hukum sering digunakan untuk menindas rakyat dan memperkuat kekuasaan rezim.
Peringatan untuk Indonesia
Bamsoet mengingatkan bahwa tanpa hukum yang kuat dan adil, demokrasi bisa dimanipulasi untuk kepentingan sempit. “Partisipasi rakyat dalam demokrasi harus diimbangi dengan penegakan hukum yang konsisten dan independen,” pungkasnya. (P-01)