Rabu, 21 Mei, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Usulan Hari NKRI: Mosi Integral Natsir Diusulkan Jadi Peringatan Nasional

    Ketua MPR Ahmad Muzani Dukung Gagasan Dewan Dakwah untuk Peringati Mosi Natsir

    Mosi Integral Natsir: Langkah Penting Kembali ke NKRI

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua MPR  Ahmad Muzani menyambut positif usulan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia agar Mosi Integral Natsir diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini disampaikan saat menghadiri acara halal bihalal bersama keluarga besar Dewan Dakwah di Jakarta.

    Apa Itu Mosi Integral Natsir?

    Mosi Integral Natsir adalah gagasan yang diajukan oleh Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi, pada 3 April 1950 di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS). Mosi ini mengusulkan penyatuan kembali negara-negara bagian RIS menjadi NKRI, yang akhirnya terwujud pada 17 Agustus 1950.

    “Sejarah penting ini sering terlupakan. Padahal, Mosi Natsir adalah penyempurna perjalanan bangsa setelah Sumpah Pemuda (1928) dan penetapan Pancasila (1945),” jelas Muzani.

    Mengapa RIS Dibubarkan?

    Muzani menjelaskan, setelah kemerdekaan 1945, Indonesia sempat mengalami perubahan bentuk negara, termasuk menjadi RIS (1949-1950). Namun, sistem federal dinilai berpotensi memecah belah persatuan.

    “Natsir melihat bahaya jika federalisme terus berlanjut. RIS bisa memperkuat sentimen kedaerahan dan mengancam keutuhan bangsa,” ujar Sekjen Gerindra tersebut.

    Dukungan untuk Hari Peringatan NKRI

    Muzani menegaskan bahwa Mosi Natsir patut diapresiasi sebagai tonggak sejarah karena berhasil menyatukan kembali Indonesia. Ia membandingkannya dengan Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda yang sudah diperingati secara nasional.

    “Jika dulu para pemimpin berbeda ideologi bisa sepakat kembali ke NKRI, kita sekarang harus terus menjaga persatuan itu,” tegasnya. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus