Rabu, 30 April, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Hadapi Bea Masuk AS 32%, Kadin dan Bamsoet Dorong Diversifikasi Pasar Ekspor Indonesia

    Ekspor ke AS Hanya 9% dari Total, Indonesia Fokuskan Pasar Baru untuk Antisipasi Dampak Proteksionisme

    Kebijakan Bea Masuk AS Tidak Signifikan Bagi Ekspor Indonesia

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia sekaligus anggota DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyerukan agar semua pihak menyikapi secara proporsional dampak kebijakan bea masuk 32% yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia. Menurutnya, langkah ini telah diantisipasi dengan mencari alternatif pasar ekspor baru.

    “Dampaknya tidak signifikan. Bahkan, kita bisa minimalisir dengan ekspansi ke pasar baru, sekaligus merespons proteksionisme AS dengan strategi elegan,” tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (8/4/2025).

    Data BPS: Ekspor ke AS Hanya 9% dari Total

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023, total nilai ekspor Indonesia mencapai US$258,82 miliar. Dari jumlah itu, nilai ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat tercatat US$23,3 miliar. Artinya, nilai ekspor ke pasar Amerika Serikat tidak mencapai 10 persen dari total nilai ekpor Indonesia per tahunnya. Komoditas utama meliputi mesin, peralatan listrik, garmen, minyak nabati, dan alas kaki.

    “Artinya, ketergantungan pada pasar AS tidak besar. Diversifikasi pasar bisa jadi solusi jangka panjang,” jelas mantan Ketua MPR dan DPR ini.

    Kadin Perkuat Kerja Sama Eksportir untuk Ekspansi Pasar

    Bamsoet mengungkapkan, KADIN Indonesia akan berkolaborasi dengan pelaku usaha untuk membuka jalur ekspor baru. Langkah ini sejalan dengan saran Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan pada AS.

    “Kami akan petakan peluang di negara lain, sekaligus lindungi industri dalam negeri seperti kebijakan TKDN untuk iPhone 16,” tambahnya. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus