BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaUncategorizedDPR Belum Bahas RUU Polri dan Kejaksaan, Pimpinan Tegaskan Surpres Belum Diterima

    DPR Belum Bahas RUU Polri dan Kejaksaan, Pimpinan Tegaskan Surpres Belum Diterima

    -

    Sufmi Dasco dan Puan Maharani Klarifikasi Soal Wacana Pembahasan

    JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan di parlemen mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Namun, Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pembahasan kedua RUU tersebut di DPR.

    Belum Ada Rencana Pembahasan di DPR

    Dalam keterangannya kepada awak media, Sufmi Dasco menyatakan bahwa DPR belum memiliki jadwal untuk membahas RUU Polri maupun RUU Kejaksaan dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan seusai menghadiri open house di kediaman Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, di Jalan Nusa Indah Raya, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (31/3/2025).

    “Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan,” kata Dasco kepada wartawan.

    Selain itu, Dasco juga menambahkan bahwa pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih dalam tahap pertimbangan. DPR belum memutuskan apakah pembahasan akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak.

    “Belum diputuskan, apakah nanti dibahas dalam waktu dekat atau belum, kita masih lihat,” lanjut Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.

    Puan Maharani: Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR

    Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga memberikan klarifikasi terkait beredarnya Surat Presiden (Surpres) mengenai RUU Polri. Puan menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima Surpres resmi dari pemerintah terkait RUU tersebut.

    “Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” ujar Puan.

    Puan menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan informasi kepada publik apabila Surpres tersebut telah diterima secara resmi oleh DPR. Ia juga menegaskan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial tidak bersumber dari DPR dan bukan versi resmi.

    “Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” katanya.

    Klarifikasi untuk Hindari Kesimpangsiuran Informasi

    Pernyataan dari Sufmi Dasco dan Puan Maharani ini menjadi bentuk klarifikasi terkait berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan. Dengan belum adanya keputusan resmi dari DPR, publik diimbau untuk tidak terpancing oleh informasi yang belum diverifikasi.

    DPR akan memberikan pembaruan informasi jika ada perkembangan lebih lanjut terkait pembahasan RUU yang bersangkutan. Hingga saat ini, prosesnya masih dalam tahap pertimbangan dan menunggu kejelasan dari pemerintah mengenai Surpres yang sah. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI