BerandaUncategorizedDPR Belum Bahas RUU Polri dan Kejaksaan, Pimpinan Tegaskan Surpres Belum Diterima

DPR Belum Bahas RUU Polri dan Kejaksaan, Pimpinan Tegaskan Surpres Belum Diterima

Published on

spot_img

Sufmi Dasco dan Puan Maharani Klarifikasi Soal Wacana Pembahasan

JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Wacana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan di parlemen mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Namun, Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pembahasan kedua RUU tersebut di DPR.

Belum Ada Rencana Pembahasan di DPR

Dalam keterangannya kepada awak media, Sufmi Dasco menyatakan bahwa DPR belum memiliki jadwal untuk membahas RUU Polri maupun RUU Kejaksaan dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan seusai menghadiri open house di kediaman Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, di Jalan Nusa Indah Raya, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (31/3/2025).

“Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan,” kata Dasco kepada wartawan.

Selain itu, Dasco juga menambahkan bahwa pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih dalam tahap pertimbangan. DPR belum memutuskan apakah pembahasan akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak.

“Belum diputuskan, apakah nanti dibahas dalam waktu dekat atau belum, kita masih lihat,” lanjut Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.

Puan Maharani: Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR

Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga memberikan klarifikasi terkait beredarnya Surat Presiden (Surpres) mengenai RUU Polri. Puan menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima Surpres resmi dari pemerintah terkait RUU tersebut.

“Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” ujar Puan.

Puan menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan informasi kepada publik apabila Surpres tersebut telah diterima secara resmi oleh DPR. Ia juga menegaskan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial tidak bersumber dari DPR dan bukan versi resmi.

“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” katanya.

Klarifikasi untuk Hindari Kesimpangsiuran Informasi

Pernyataan dari Sufmi Dasco dan Puan Maharani ini menjadi bentuk klarifikasi terkait berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan. Dengan belum adanya keputusan resmi dari DPR, publik diimbau untuk tidak terpancing oleh informasi yang belum diverifikasi.

DPR akan memberikan pembaruan informasi jika ada perkembangan lebih lanjut terkait pembahasan RUU yang bersangkutan. Hingga saat ini, prosesnya masih dalam tahap pertimbangan dan menunggu kejelasan dari pemerintah mengenai Surpres yang sah. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

More like this

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...