BerandaUncategorizedSultan B Najamudin Desak Pemerintah Kembalikan Subsidi Pupuk untuk Petani Kelapa Sawit

Sultan B Najamudin Desak Pemerintah Kembalikan Subsidi Pupuk untuk Petani Kelapa Sawit

Published on

spot_img

Aspirasi Petani Sawit Mandiri Jadi Sorotan

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPD Sultan B Najamudin mendesak pemerintah untuk memasukkan kembali kelapa sawit sebagai komoditas perkebunan yang menerima subsidi pupuk. Pernyataan ini disampaikan menyusul kunjungan kerja reses di Desa Kembang Mumpo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, sebagai respons terhadap keluhan petani sawit mandiri yang kini terdampak kebijakan penghapusan subsidi.

Kelapa Sawit: Komoditas Unggulan yang Terabaikan

Sultan menyoroti pentingnya kelapa sawit sebagai komoditas unggulan yang dikelola secara luas oleh petani swadaya, dengan lahan mencapai hampir 7 juta hektar. Namun, kebijakan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 telah menghapus kelapa sawit dari daftar 9 komoditas penerima subsidi pupuk, yang dinilainya memberatkan petani, terutama mereka dengan lahan kecil antara 1-3 hektare.

Dampak Penghapusan Subsidi pada Produktivitas

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menegaskan bahwa penghapusan subsidi pupuk berdampak signifikan pada penurunan produktivitas dan nilai tukar petani sawit. “Rata-rata produktivitas sawit kita hanya di bawah 4 ton per hektare, jauh tertinggal dari Malaysia,” ungkapnya. Ia menilai dukungan subsidi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan hasil panen dan daya saing petani Indonesia.

Evaluasi Kebijakan untuk Keadilan Petani

Sultan meminta evaluasi terhadap Peraturan Menteri Pertanian guna mengembalikan rasa keadilan bagi ratusan ribu petani kelapa sawit di daerah. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan realitas di lapangan, khususnya bagi petani mandiri yang bergantung pada dukungan pemerintah untuk menjaga kelangsungan usaha mereka.

Perhatian Menyeluruh untuk Industri Sawit

Lebih lanjut, Sultan mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada produktivitas, tetapi juga memperhatikan aspek riset, promosi, tata kelola, hilirisasi, dan pengolahan sawit secara terpadu. “Petani sawit swadaya membutuhkan perhatian menyeluruh agar industri ini bisa berkembang optimal,” tutupnya. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...