Doa dan Harapan Presiden Prabowo untuk Umat Hindu
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Melalui unggahan di akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia pada Sabtu, Prabowo berharap agar perayaan Nyepi membawa berkah serta kedamaian bagi seluruh umat Hindu di Indonesia.
Dalam pesan yang disampaikannya, Presiden Prabowo mengungkapkan harapan agar Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa menerangi setiap langkah umat Hindu serta menghadirkan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Ungkapan ini juga ia sampaikan melalui akun pribadinya @prabowo.
“Dumogi Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan keberkahan, kedamaian, dan keselamatan bagi seluruh umat Hindu di Indonesia yang merayakan. Salam Rahayu, Rahajeng Nyepi!” tulis Prabowo.
Hari Raya Nyepi: Makna dan Tradisi
Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025, menandai dimulainya Tahun Baru Saka 1947. Perayaan ini dikenal sebagai “Silent Day” karena umat Hindu, khususnya di Bali, menjalani ritual penyucian diri dengan melakukan Catur Brata Penyepian. Ritual ini meliputi empat pantangan utama, yakni:
- Amati Karya, tidak bekerja atau melakukan aktivitas fisik.
- Amati Lelungan, tidak bepergian ke luar rumah.
- Amati Geni, tidak menyalakan api atau lampu.
- Amati Lelanguan, tidak menghibur diri atau bersenang-senang.
Dengan penerapan aturan ini, suasana di Bali akan menjadi sunyi dan damai selama 24 jam penuh, menciptakan momen refleksi dan ketenangan bagi umat Hindu.
Dukungan Pemerintah dalam Perayaan Nyepi
Sebagai bentuk dukungan terhadap perayaan ini, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Nyepi sebagai hari libur nasional. Selain itu, otoritas setempat juga mengatur agar lalu lintas udara dan aktivitas umum di Bali dihentikan sementara untuk menjaga kekhusyukan perayaan.
Hari Raya Nyepi bukan hanya menjadi momentum bagi umat Hindu untuk melakukan introspeksi diri, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia tentang pentingnya harmoni dan toleransi antar umat beragama. (P-01)

