Kamis, 19 Juni, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Wajib Belajar 13 Tahun Jadi Program Super Prioritas, Namun Infrastruktur Pendidikan Masih Jadi Tantangan

    Pemerintah dan Daerah Harus Kolaborasi Atasi Kesenjangan Infrastruktur

    JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Pemerintah menegaskan bahwa program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan salah satu program super prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Namun, persiapan infrastruktur pendidikan masih menjadi tantangan besar.

    Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie), menekankan bahwa pelaksanaan program ini harus didukung oleh semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Persiapan harus benar-benar matang agar program ini berjalan sesuai rencana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).

    Tantangan Infrastruktur: Listrik, Internet, dan Ketersediaan Sekolah

    Data dari Kemenko PMK mengungkapkan bahwa masih ada 27.650 satuan pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA) yang tidak memiliki akses internet. Selain itu, 3.323 sekolah belum teraliri listrik, sementara 302 kecamatan tidak memiliki SMP/MTs dan 727 kecamatan tidak memiliki SMA/SMK/MA.

    Bahkan, lebih dari 18.000 desa masih belum memiliki PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Rerie menegaskan bahwa ketimpangan infrastruktur ini harus segera diatasi agar program Wajib Belajar 13 Tahun bisa berjalan efektif.

    Kolaborasi Pusat dan Daerah Kunci Sukses Program

    Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Rerie mendorong pemangku kebijakan di daerah untuk merespons program ini dengan kebijakan yang mendukung percepatan implementasi. Ia juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan sejak dini.

    “Program ini harus benar-benar dipersiapkan dengan baik, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana, agar generasi penerus bangsa bisa lebih berdaya saing di masa depan,” tegas politikus Partai NasDem tersebut. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus