Audensi Komite I DPD dengan Polda Sumut Soroti Penanganan Humanis dan Penegakan Hukum
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komite I DPD Penrad Siagian, melakukan audiensi dengan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, pada Selasa (18/3/2025). Pertemuan ini membahas berbagai isu penting, termasuk konflik agraria yang masih marak di Sumatra Utara. Penrad menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani konflik agraria, terutama di lapangan.
Ia mencontohkan kasus di Kampung Gorilla, Pematangsiantar, di mana terjadi mobilisasi preman akibat sengketa lahan dengan perusahaan. “Proses dialog harus dilakukan secara humanis untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegas Penrad.
Kasus Begal dan Narkotika: Dua Sisi Mata Uang
Selain konflik agraria, Penrad juga menyoroti maraknya kasus begal di Kota Medan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Wakapolda Sumut mengklaim bahwa angka kejahatan begal telah menurun drastis sejak kepemimpinan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan. Namun, Wakapolda menegaskan bahwa begal dan narkotika adalah dua masalah yang saling terkait. “Untuk memberantas begal, kita harus menghilangkan narkotika. Kapolda tidak akan berkompromi dalam hal ini,” ujar Rony Samtana. Ia juga meminta dukungan dari Penrad Siagian untuk memperkuat perang melawan narkotika.
Operasi Ketupat Toba: Jaminan Keamanan Mudik 2025
Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, Polda Sumut siap mengamankan arus mudik melalui Operasi Ketupat Toba. Wakapolda menegaskan bahwa Polri sebagai leading sector akan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik. “Kami akan mengelola situasi kamtibmas dengan baik agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Rony Samtana.
Konflik Agraria: Warisan Kolonial yang Belum Terselesaikan
Wakapolda Sumut mengakui bahwa konflik agraria di Sumatra Utara telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda. “Aturan yang berubah-ubah membuat konflik ini sulit diselesaikan. Kami selalu berusaha memediasi untuk mencegah eskalasi,” jelasnya. Polisi berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa agraria yang kerap menimbulkan ketegangan di masyarakat. (P-01)