BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaYudikatifKejaksaan Agung Kawal Program Gizi Nasional untuk Transparansi Anggaran

    Kejaksaan Agung Kawal Program Gizi Nasional untuk Transparansi Anggaran

    -

    Pendampingan Hukum untuk Kelancaran Kebijakan Gizi Nasional

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengawal kebijakan Badan Gizi Nasional guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis (20/3/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyoroti pentingnya pendampingan hukum dalam implementasi program gizi nasional agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku. “Badan Gizi Nasional merupakan badan baru yang mengelola anggaran besar. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dikawal dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

    Kejaksaan Agung Beri Dukungan Penuh

    Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung akan memberikan pendampingan hukum dalam berbagai aspek, termasuk pemberian legal opinion, legal assistance, serta pengawasan proses pelelangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.

    “Kami berkomitmen untuk membantu menghindari kebocoran anggaran. Dengan pendampingan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diminimalkan sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” tambah Burhanuddin.

    Badan Gizi Nasional Kelola Anggaran Besar

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Agung. Menurutnya, badan yang dipimpinnya mengelola anggaran besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan dana yang dapat mencapai Rp171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat.

    “Oleh karena itu, pendampingan hukum sangat kami perlukan untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, baik dalam mitigasi risiko, arahan, maupun pengawasan penggunaan dana,” jelasnya.

    Kolaborasi untuk Tata Kelola Transparan

    Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat mempercepat implementasi program-program gizi nasional dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. Langkah ini juga diharapkan mampu memastikan bahwa bantuan gizi dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI