BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 31 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifRUU TNI Harus Mengedepankan Supremasi Sipil, Ibas Tekankan Pembatasan Keterlibatan Militer di...

    RUU TNI Harus Mengedepankan Supremasi Sipil, Ibas Tekankan Pembatasan Keterlibatan Militer di Ranah Sipil

    -

    Pelibatan TNI Harus Sesuai dengan Penugasan

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) harus tetap menjunjung supremasi sipil. Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Selasa (18/3/2025), Ibas menekankan bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil harus bersifat memperkuat, bukan menyimpang dari fungsi utamanya sebagai penjaga keutuhan dan kedaulatan negara.

    “RUU TNI ini adalah produk revisi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, tentara, masyarakat sipil, dan parlemen. Sejauh ini sudah ada banyak masukan dan perubahan pada pasal-pasal tertentu. Kita ingin supremasi sipil tetap dikedepankan, namun juga memahami pentingnya keterlibatan TNI dalam kegiatan tertentu yang sesuai dengan tugasnya,” ujar Ibas.

    Ancaman Bangsa Tidak Lagi Hanya Perang Fisik

    Menurut Ibas, tantangan yang dihadapi bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan ancaman fisik seperti perang dan konflik bersenjata, tetapi juga meluas ke bentuk operasi militer selain perang. Hal ini mencakup penanganan terorisme, bencana alam, hingga perang melawan narkotika dan kejahatan siber.

    “TNI adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara. Saat ini ancaman yang kita hadapi tidak lagi terbatas pada senjata dan bom, tetapi juga narkotika, judi online, serta pinjaman online ilegal yang merusak perekonomian dan moral masyarakat,” jelasnya.

    Menjaga Supremasi Sipil Tanpa Menghidupkan Dwifungsi Militer

    Ibas menegaskan bahwa dalam pembahasan RUU TNI, batasan yang jelas mengenai keterlibatan TNI di ranah sipil harus tetap ada. Ia menolak anggapan bahwa revisi ini akan mengarah pada kebangkitan dwifungsi militer, yang sempat menjadi perdebatan dalam sejarah politik Indonesia.

    “Saya yakin bahwa pembatasan ini tidak akan membawa kita kembali ke era dwifungsi militer. Keterlibatan TNI dalam ranah sipil harus tetap berada dalam koridor supremasi sipil,” tegasnya.

    Pentingnya Konsistensi dalam Regulasi

    Lebih lanjut, Ibas juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam regulasi, terutama terkait aturan yang mengharuskan prajurit TNI mengundurkan diri jika ingin berkarier di sektor sipil. Ia mencontohkan langkah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang memilih meninggalkan karier militernya sebelum masuk ke dunia politik.

    “Aturan ini dibuat bukan untuk penyimpangan, melainkan sebagai bentuk penguatan. Jika ada regulasi yang berdampak negatif bagi bangsa, saya akan berada di garda terdepan untuk menyuarakan keberatan,” ungkapnya.

    Masyarakat Diajak Mengawal RUU TNI

    Ibas mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses legislasi RUU TNI agar tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kepentingan nasional. Ia mengingatkan bahwa jasa TNI dalam menjaga kedaulatan negara harus tetap dihargai dan tidak boleh dirusak oleh isu yang tidak proporsional.

    Pernyataan ini disampaikan Ibas dalam pertemuannya dengan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (17/3). (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI