BerandaLegislatifRUU TNI Harus Jaga Supremasi Sipil, Ketua MPR: Regulasi Harus Rigid

RUU TNI Harus Jaga Supremasi Sipil, Ketua MPR: Regulasi Harus Rigid

Published on

spot_img

Kritik Terhadap RUU TNI Dianggap Sebagai Masukan dalam Demokrasi

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua MPR  Ahmad Muzani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI harus tetap menjaga supremasi sipil. Ia menyarankan agar regulasi yang tertuang dalam undang-undang tersebut dibuat lebih ketat agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil.

Ketua MPR: Regulasi Harus Ketat

Dalam keterangannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025), Muzani menekankan pentingnya aturan yang tegas dalam RUU TNI agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan sipil.

“Harus rigid. Di UU TNI supaya sipil tidak merasa terganggu, dan seterusnya harus rigid,” ujar Muzani.

Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap pembahasan RUU TNI harus dianggap sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan dijadikan masukan untuk menyempurnakan aturan yang sedang dibahas.

DPR Pastikan Supremasi Sipil Tetap Terjaga

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi isu dwifungsi ABRI yang berkembang di tengah pembahasan RUU TNI. Ia memastikan bahwa DPR berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil dalam revisi undang-undang tersebut.

“Bahwa kemudian ada yang berkembang tentang adanya dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasalnya, sudah jelas bahwa kami di DPR akan menjaga supremasi sipil,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI.

Dasco juga mengajak masyarakat untuk membaca substansi RUU TNI secara menyeluruh agar memahami poin-poin revisi yang sedang dibahas.

RUU TNI dan Dinamika Demokrasi

Pembahasan RUU TNI menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara peran militer dan supremasi sipil dalam sistem demokrasi. Muzani menilai bahwa kritik yang muncul harus disikapi sebagai bentuk aspirasi yang perlu dipertimbangkan.

“Saya kira itu dalam negara demokrasi adalah sesuatu yang biasa,” tegasnya.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan revisi RUU TNI dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat institusi TNI, tetapi juga tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

More like this

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...