BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 31 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifRUU TNI Harus Jaga Supremasi Sipil, Ketua MPR: Regulasi Harus Rigid

    RUU TNI Harus Jaga Supremasi Sipil, Ketua MPR: Regulasi Harus Rigid

    -

    Kritik Terhadap RUU TNI Dianggap Sebagai Masukan dalam Demokrasi

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua MPR  Ahmad Muzani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI harus tetap menjaga supremasi sipil. Ia menyarankan agar regulasi yang tertuang dalam undang-undang tersebut dibuat lebih ketat agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil.

    Ketua MPR: Regulasi Harus Ketat

    Dalam keterangannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025), Muzani menekankan pentingnya aturan yang tegas dalam RUU TNI agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan sipil.

    “Harus rigid. Di UU TNI supaya sipil tidak merasa terganggu, dan seterusnya harus rigid,” ujar Muzani.

    Ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap pembahasan RUU TNI harus dianggap sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan dijadikan masukan untuk menyempurnakan aturan yang sedang dibahas.

    DPR Pastikan Supremasi Sipil Tetap Terjaga

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi isu dwifungsi ABRI yang berkembang di tengah pembahasan RUU TNI. Ia memastikan bahwa DPR berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil dalam revisi undang-undang tersebut.

    “Bahwa kemudian ada yang berkembang tentang adanya dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasalnya, sudah jelas bahwa kami di DPR akan menjaga supremasi sipil,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI.

    Dasco juga mengajak masyarakat untuk membaca substansi RUU TNI secara menyeluruh agar memahami poin-poin revisi yang sedang dibahas.

    RUU TNI dan Dinamika Demokrasi

    Pembahasan RUU TNI menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara peran militer dan supremasi sipil dalam sistem demokrasi. Muzani menilai bahwa kritik yang muncul harus disikapi sebagai bentuk aspirasi yang perlu dipertimbangkan.

    “Saya kira itu dalam negara demokrasi adalah sesuatu yang biasa,” tegasnya.

    Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan revisi RUU TNI dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat institusi TNI, tetapi juga tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI