BerandaUncategorizedPuan Maharani Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Rapat Revisi UU TNI di...

Puan Maharani Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont

Published on

spot_img

Sekjen DPR Jelaskan Alasan Pemilihan Hotel sebagai Lokasi Rapat

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPR Puan Maharani menanggapi sorotan publik terkait rapat revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Puan menegaskan bahwa proses pembahasan revisi UU TNI tidak melanggar aturan dan menyerahkan penilaian kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR terkait tata tertib pelaksanaan rapat di hotel.

“Ya itu tanyakan kepada kesekjenan apakah kemudian itu melanggar atau tidak,” ujar Puan saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Proses Revisi UU TNI Diklaim Transparan

Puan Maharani menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses pembahasan revisi UU TNI yang sempat memicu polemik. Menurutnya, draf revisi UU TNI telah melalui proses pembahasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Kan tadi sudah ada konferensi pers bahwa ada tiga pasal yang sebenarnya sudah dibahas, sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat, dan tidak ada hal pelanggaran. Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” jelas Puan.

Sekjen DPR Beberkan Alasan Rapat di Hotel

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan alasan pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR bersama pemerintah. Indra menegaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut telah mendapat izin dari pimpinan DPR dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Indra menyebutkan bahwa Sekretariat DPR telah melakukan penjajakan terhadap beberapa hotel yang memenuhi kriteria, termasuk hotel dengan government rate atau harga khusus pemerintah. “Jadi itu pertimbangannya dan itu sudah prosedur-prosedur itu sudah kita lakukan, karena ini memang rapat-rapat tentu, karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” kata Indra, Sabtu (15/3).

Kriteria Pemilihan Hotel untuk Rapat

Indra menambahkan bahwa pemilihan hotel sebagai lokasi rapat didasarkan pada kebutuhan fasilitas yang memadai untuk rapat maraton dengan tingkat urgensi tinggi. Hotel yang dipilih juga harus menyediakan ruang istirahat bagi peserta rapat.

Dengan penjelasan ini, DPR berharap publik dapat memahami alasan di balik pemilihan lokasi rapat di luar gedung DPR. Puan Maharani pun menegaskan bahwa proses revisi UU TNI tetap berjalan transparan dan mengutamakan kepentingan publik. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

More like this

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...