Ketua DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Ancaman Kesehatan Akibat MinyaKita Palsu
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPR Puan Maharani, meminta penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Dia menekankan pentingnya memberikan hukuman berat dan mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.
“Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Lemahnya Pengawasan Jadi Penyebab Kecurangan
Puan menilai kasus kecurangan pengurangan takaran dan peredaran MinyaKita palsu terjadi akibat kurangnya pengawasan. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.
“Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal,” ujarnya.
Ancaman terhadap Kesehatan dan Kepercayaan Masyarakat
Puan mengingatkan bahwa peredaran MinyaKita palsu tidak hanya merugikan dari segi harga dan kualitas, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Dia juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun jika pemerintah tidak segera bertindak tegas.
“Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Peran BPOM dan Komisi IX DPR dalam Pengawasan
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Puan meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Komisi IX DPR RI meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan, termasuk MinyaKita.
“BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya, dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” ujarnya.
Penguatan Sistem Pemantauan Distribusi
Puan juga mengingatkan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk menciptakan sistem pemantauan yang lebih transparan. Hal ini bertujuan agar setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.
“Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” kata dia. (P-01)

