BerandaLegislatifHNW Dukung Gagasan Erdogan: Negara Muslim Harus Punya Hak Veto di DK...

HNW Dukung Gagasan Erdogan: Negara Muslim Harus Punya Hak Veto di DK PBB

Published on

spot_img

Wakil Ketua MPR RI: Reformasi PBB Demi Keadilan dan Kesetaraan Global

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR  Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung penuh gagasan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengenai pentingnya keadilan dan keterwakilan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim dalam Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Menurutnya, reformasi ini sejalan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan yang diterima secara internasional dalam demokrasi global.

“Apa yang diusulkan oleh Presiden Erdogan agar ada negara yang mayoritas warganya beragama Islam sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu sejalan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan. Hal ini dapat menyegarkan tatanan dunia baru berdasarkan nilai-nilai peradaban unggulan,” ujar HNW dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Peran Indonesia dalam Reformasi DK PBB

HNW menegaskan bahwa gagasan ini perlu dibahas secara serius dalam forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peran strategis dalam mendorong kebijakan ini.

“Indonesia sudah selayaknya ikut memperjuangkan gagasan yang bisa mereformasi tatanan dunia ini,” tambahnya.

Saat ini, DK PBB hanya memiliki lima anggota tetap dengan hak veto, yaitu China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat. Dengan jumlah populasi Muslim yang mencapai seperempat dari total penduduk dunia dan 57 negara anggota OKI, menurut HNW, sudah seharusnya negara Muslim mendapatkan representasi yang setara.

“World Is Bigger Than Five”: Mengakhiri Ketidakadilan Global

HNW sependapat dengan slogan Presiden Erdogan, “World is bigger than five”, yang menegaskan bahwa dunia tidak bisa terus-menerus didominasi oleh lima negara dalam pengambilan keputusan global.

Dengan 193 negara anggota PBB dan dua negara pengamat (Palestina dan Vatikan), negara-negara Muslim yang tergabung dalam OKI memiliki hampir 30% representasi di PBB. Namun, tidak satu pun dari mereka memiliki kursi tetap di DK PBB.

Dorongan untuk Pemerintah Indonesia

Sebagai Wakil Ketua Majelis Syura PKS, HNW berharap agar Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, dapat segera membentuk tim khusus guna memperjuangkan reformasi DK PBB.

“Ketidakadilan dan ketidakterwakilan di DK PBB harus menjadi momentum untuk reformasi. Sesuai dengan amanat konstitusi, Indonesia memiliki peran penting dalam menghadirkan keadilan dan perdamaian abadi di dunia,” pungkasnya. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...