BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 17 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedAnggota DPR Usulkan Revisi UU Haji dan Umrah Atur Spesifikasi Pesawat untuk...

    Anggota DPR Usulkan Revisi UU Haji dan Umrah Atur Spesifikasi Pesawat untuk Keselamatan Jamaah

    -

    Hidayat Nur Wahid: Perlu Standar Ketat untuk Pesawat Haji demi Jaminan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah

    JAKARTA, PARLE.CO.ID —  Anggota Komisi VIII DPR  Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah turut mengatur spesifikasi pesawat dan maskapai penerbangan yang digunakan untuk memberangkatkan jamaah. Usulan ini disampaikan dalam rangka memastikan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan yang setara bagi seluruh jamaah.

    “Selain istitha’ah kesehatan, penting juga istitha’ah penerbangan. Mestinya ada seleksi dan kualifikasi yang ketat agar pesawat yang digunakan benar-benar memenuhi standar,” ujar HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (26/2/2025).

    Spesifikasi Pesawat untuk Jamaah Haji

    HNW menjelaskan bahwa spesifikasi pesawat yang dimaksud mencakup serangkaian karakteristik teknis, seperti jenis pesawat, kapasitas penumpang, jarak tempuh, mesin, sistem keselamatan, serta fasilitas di dalam kabin. Menurutnya, regulasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh jamaah mendapatkan fasilitas yang setara, baik saat keberangkatan maupun kepulangan.

    “Pesawat yang digunakan harus memiliki kualifikasi tertentu agar aspek keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan dapat terjamin,” tegas HNW. Ia menambahkan, dengan adanya aturan ini dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah dan DPR tidak perlu lagi melakukan pembahasan berulang setiap tahun terkait jenis pesawat yang digunakan.

    Pembahasan Intensif RUU Haji dan Umrah

    Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah dari Komisi VIII DPR tengah melakukan pembahasan intensif dengan berbagai pihak. RUU ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dan diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk dalam aspek transportasi udara.

    HNW menegaskan bahwa revisi UU ini harus memiliki daya ikat yang kuat. “Dalam konteks pembuatan UU, bagaimana ini ada daya ikatnya sehingga nanti tidak asal membuat ketentuan, tapi memang ada undang-undangnya,” ujarnya.

    Maskapai yang Melayani Penerbangan Haji

    Hingga saat ini, maskapai yang biasa melayani penerbangan haji antara lain Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Namun, spesifikasi pesawat yang digunakan masih bergantung pada kebijakan tahunan dan kesepakatan antara pemerintah dan maskapai penyedia layanan.

    Dengan adanya usulan ini, diharapkan ke depan akan ada standar yang jelas dan mengikat terkait spesifikasi pesawat yang digunakan untuk penerbangan haji dan umrah. Hal ini diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi jamaah. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI