BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedDorong Transisi Energi, RUU EBT Mendesak untuk Disahkan

    Dorong Transisi Energi, RUU EBT Mendesak untuk Disahkan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT), kembali mencuat di tengah urgensi transisi energi nasional. Apalagi, percepatan pengesahan regulasi ini krusial untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke sumber daya yang lebih ramah lingkungan.

    Untuk itu, pengamat energi, Kurtubi berbicara dalam Forum Legislasi bertajuk “RUU EBT Kembali Dibahas, Menanti Energi Terbarukan Sebagai Solusi Energi”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025) menekankan bahwa kebijakan energi yang pro-investasi serta pengelolaan sumber daya yang optimal, termasuk pemanfaatan energi nuklir, dapat menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan energi Indonesia.

    Kurtubi mengungkapkan bahwa sejak dirinya masih berada di Komisi VII DPR RI (sekarang Komisi XII DPR RI), RUU EBT telah menjadi wacana yang tak kunjung mendapat kepastian hukum.

    “Saya mendukung agar undang-undang ini segera disahkan. Ini sudah dibahas sejak lama, sementara dunia terus mengalami peningkatan suhu akibat emisi karbon tinggi,” ujarnya.

    Menurutnya, batubara yang selama ini menjadi tulang punggung energi di Indonesia memiliki dampak besar terhadap perubahan iklim global. Oleh karena itu, diperlukan peralihan ke energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan nuklir agar Indonesia tidak tertinggal dalam upaya global menuju netralitas karbon.

    Kebijakan Migas

    Selain isu energi terbarukan, Kurtubi juga menyoroti kebijakan terkait minyak dan gas (migas). Ia menilai bahwa Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 masih menjadi penghambat investasi karena membebankan pajak kepada investor bahkan sebelum produksi dimulai.

    “Sistem yang ada sekarang tidak menarik bagi investor. Undang-undang ini perlu segera direvisi agar produksi migas nasional bisa meningkat,” katanya seraya menekankan perlunya pengelolaan sumber daya energi yang lebih berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat.

    Dengan cadangan uranium dan torium yang besar, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai solusi jangka panjang dalam ketahanan energi.

    “Kita harus mendorong pemerintah untuk segera mendeklarasikan industri nuklir nasional, karena ini adalah masa depan energi bersih yang berkelanjutan,” tambahnya.

    RUU EBT diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung transisi energi di Indonesia, memastikan keberlanjutan lingkungan, serta meningkatkan ketahanan energi nasional. Keputusan pemerintah dalam mengesahkan regulasi ini akan menjadi penentu arah kebijakan energi di masa depan. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI