Sabtu, 8 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Kepatuhan terhadap Hukum sebagai Pilar Ketahanan Nasional

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepatuhan terhadap sistem hukum dan perundang-undangan merupakan unsur esensial dalam membangun ketahanan nasional. Ketaatan pada hukum akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), menjaga ketertiban umum, serta memastikan produktivitas ekonomi nasional tetap stabil.

    Urgensi kepatuhan terhadap sistem hukum ini disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2025 di The Tribrata, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Dalam forum tersebut, Presiden menyoroti berbagai tantangan yang melemahkan ketahanan nasional, terutama dalam aspek ekonomi dan penegakan hukum.

    Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang, keputusan presiden, serta peraturan lainnya, tidak akan memiliki makna jika tidak ditegakkan secara konsisten.

    Pentingnya Kepatuhan terhadap Hukum dalam Good Governance

    Presiden Prabowo menekankan bahwa semua institusi negara, termasuk TNI dan Polri, harus memastikan seluruh elemen bangsa mematuhi dan menghormati hukum yang berlaku. Kepatuhan terhadap hukum akan menjamin ketertiban umum serta memperkuat efektivitas kinerja perekonomian nasional. Sebaliknya, pelanggaran hukum dapat mengakibatkan ketidakstabilan di berbagai sektor, yang pada akhirnya akan berdampak buruk pada tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

    Apabila hukum tidak dihormati dan ditegakkan dengan baik, dampaknya sangat serius. Korupsi akan semakin merajalela, ketertiban umum akan terganggu, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara, terutama penegak hukum, akan menurun drastis. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat bahkan bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan cenderung melakukan perlawanan terhadap aparat hukum.

    Menghindari Ancaman Negara Gagal

    Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa negara yang gagal adalah negara di mana tentara dan polisi tidak berfungsi secara optimal. “Ciri khas negara gagal adalah tentara dan polisi yang gagal,” tegasnya. Presiden juga menekankan bahwa jika ada pihak yang ingin melemahkan suatu negara, mereka akan berupaya untuk memperlemah institusi TNI, Polri, dan intelijen.

    Oleh karena itu, Presiden mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), untuk memperkuat pondasi ketahanan nasional. Ketahanan suatu negara harus tercermin dalam kemampuannya menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal, yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

    Menegakkan Hukum sebagai Bentuk Penguatan Ketahanan Nasional

    Presiden menegaskan bahwa semua institusi negara harus patuh terhadap hukum dan tidak boleh kompromistis dalam melaksanakan peraturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap sistem hukum dan perundang-undangan akan memperkokoh ketahanan nasional. Sebaliknya, ketahanan negara akan melemah jika penegakan hukum diabaikan dan tingkat kepatuhan terhadap aturan berada pada titik terendah.

    Rangkaian pengarahan Presiden ini dilatarbelakangi oleh kondisi Indonesia saat ini, di mana ketahanan nasional mengalami tantangan berat, terutama di sektor ekonomi dan penegakan hukum. Presiden mengungkapkan bahwa perekonomian nasional masih dalam proses pemulihan dari krisis yang menyebabkan kehancuran besar pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari sekitar 65,5 juta unit UMKM di Indonesia, sekitar 48,6 persen mengalami kebangkrutan akibat tekanan eksternal, yang berujung pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

    Di sisi lain, pelemahan ketahanan nasional juga terlihat dalam sektor penegakan hukum yang belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan. Saat ini, banyak masyarakat yang kecewa karena hukum dianggap tebang pilih, di mana hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika fenomena ini terus berlanjut, maka ketertiban umum dan stabilitas negara akan semakin terancam.

    Arahan Presiden Prabowo dalam Rapim TNI-Polri 2025 menjadi peringatan bagi seluruh institusi negara tentang pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketahanan nasional. Kepatuhan terhadap hukum bukan sekadar aspek formal dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga fondasi utama dalam membangun negara yang kuat dan stabil. Dengan memperkuat komitmen terhadap hukum, Indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang berpotensi melemahkan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (P-01)

    Oleh: Bambang Soesatyo
    Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus