BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
FOOD SECURITY INTELLIGENCE
4 MAY 2026
STOK BERAS SUMUT 63.000 TON, AMAN 5 BULAN — LOGISTIK JADI TITIK KRITIS
TOTAL STOCK 63,000 TONS
SUPPLY COVERAGE ≈ 5 MONTHS
STATUS SECURE
LOGISTIC RISK STORAGE LIMIT
FARM SUPPLY
BULOG STORAGE
DISTRIBUTION
SUPPLY Strong reserve buffer
RISK Warehouse capacity constraint
POLICY Need infrastructure expansion
Cadangan beras yang kuat menunjukkan ketahanan pangan regional dalam kondisi stabil. Namun, keterbatasan kapasitas gudang dan distribusi berpotensi menjadi bottleneck sistemik. Tanpa intervensi infrastruktur, surplus stok dapat berbalik menjadi tekanan logistik yang mengganggu stabilitas pasokan jangka menengah.
Rabu, 6 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    FOOD SECURITY INTELLIGENCE
    4 MAY 2026
    STOK BERAS SUMUT 63.000 TON, AMAN 5 BULAN — LOGISTIK JADI TITIK KRITIS
    TOTAL STOCK 63,000 TONS
    SUPPLY COVERAGE ≈ 5 MONTHS
    STATUS SECURE
    LOGISTIC RISK STORAGE LIMIT
    FARM SUPPLY
    BULOG STORAGE
    DISTRIBUTION
    SUPPLY Strong reserve buffer
    RISK Warehouse capacity constraint
    POLICY Need infrastructure expansion
    Cadangan beras yang kuat menunjukkan ketahanan pangan regional dalam kondisi stabil. Namun, keterbatasan kapasitas gudang dan distribusi berpotensi menjadi bottleneck sistemik. Tanpa intervensi infrastruktur, surplus stok dapat berbalik menjadi tekanan logistik yang mengganggu stabilitas pasokan jangka menengah.
    BerandaUncategorizedDPR RI Siapkan Revisi RUU KUHAP, Fraksi NasDem Soroti Restorative Justice dan...

    DPR RI Siapkan Revisi RUU KUHAP, Fraksi NasDem Soroti Restorative Justice dan Mekanisme Pembuktian

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), sedang disiapkan sebagai usul inisiatif DPR RI, yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan mulai dibahas, dengan tahap awal berupa pengumpulan keterangan dari para ahli hukum.

    Guna menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025) mengatakan kalau fraksinya menggelar Focus Group Discussion (FGD).

    Rudianto Lallo menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk mendengar pandangan masyarakat sipil yang peduli terhadap pembaruan hukum acara di Indonesia.

    “FGD ini kami selenggarakan agar bisa mendengar masukan, pendapat, dan saran dari masyarakat, termasuk koalisi masyarakat sipil yang selama ini aktif mendorong pembaruan hukum acara pidana,” ujar dia.

    Menurut Rudianto, hukum acara pidana di Indonesia sudah berlaku selama 44 tahun sejak 1981, dan dalam perjalanannya, Mahkamah Konstitusi (MK), telah membatalkan 12 norma dalam aturan tersebut. Sementara itu, KUHP yang baru akan mulai berlaku pada Januari 2026, namun revisi terhadap hukum acara pidana masih belum terealisasi.

    “Fraksi NasDem menilai revisi RUU KUHAP sangat penting dan perlu segera diselesaikan tahun ini. Ini menjadi salah satu perhatian utama kami di Komisi III,” tegasnya lagi.

    Sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Komisi III DPR RI, ia menambahkan bahwa pihaknya telah merencanakan untuk mengundang para ahli hukum dan akademisi guna memberikan masukan lebih lanjut terkait revisi tersebut.

    “Hari ini kami menggelar FGD agar bisa mendapatkan pertimbangan dari para ahli, terutama terkait pasal-pasal yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

    Restorative Justice dan Mekanisme Pembuktian

    Salah satu isu utama dalam pembahasan FGD F-NasDem DPR RI adalah proses penyidikan hingga persidangan serta konsep restorative justice yang saat ini tengah menjadi perbincangan luas. Apalagi, konsep restorative justice kini diterapkan oleh berbagai lembaga penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, tetapi kewenangan mereka masih saling tumpang tindih.

    “Padahal, hal ini belum diatur dalam hukum acara pidana kita. Ini menjadi salah satu poin penting dalam revisi RUU KUHAP,” jelas Rudianto.

    Selain itu, FGD juga membahas mekanisme pembuktian, kontrol penyidikan, serta peran advokat dalam mendampingi saksi.

    “Apakah seseorang yang dipanggil sebagai saksi sudah bisa didampingi penasihat hukum atau belum? Ini merupakan salah satu isu penting dalam revisi RUU hukum acara pidana,” pungkas Rudianto. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI