Sabtu, 8 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Pelantikan Kepala Daerah 2025 Kemungkinan Ditunda, Ini Alasannya

    JAKARTA, PARLE. CO. ID — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco AhmadSufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 kemungkinan besar akan ditunda. Hal ini muncul setelah pemerintah memperoleh informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rencana percepatan pembacaan putusan dismissal untuk sengketa hasil Pilkada.

    Percepatan Putusan Dismissal MK

    Dasco mengungkapkan bahwa MK berencana mempercepat proses putusan untuk menentukan apakah suatu sengketa Pilkada dapat dilanjutkan atau tidak.

    “MK akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya,” jelas Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (31/1/2025).

    Menurut Dasco, pembacaan putusan dismissal tersebut kemungkinan akan dilakukan pada 4 dan 5 Februari 2025. Keputusan ini memungkinkan pemerintah untuk menghitung ulang waktu terbaik bagi pelantikan kepala daerah secara bertahap.

    Manfaat Penundaan Pelantikan

    Penundaan pelantikan memberikan kesempatan bagi kepala daerah yang sedang bersengketa di MK untuk turut dilantik pada tahap pertama, apabila perkara mereka dinyatakan dismissal. “Dengan menunggu hasil keputusan MK, lebih banyak kepala daerah yang bisa dilantik bersamaan daripada rencana semula,” tambah Dasco.

    Kesepakatan Awal Pelantikan Bertahap

    Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI telah sepakat bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dimulai secara bertahap pada 6 Februari 2025. Pada tahap pertama, pelantikan hanya akan dilakukan untuk kepala daerah yang hasil Pilkadanya tidak digugat ke MK. Sementara itu, kepala daerah yang terlibat dalam sengketa di MK akan dilantik setelah adanya putusan resmi.

    Dengan perkembangan ini, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek guna memastikan proses pelantikan berjalan lancar dan adil. (P-01)

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus