BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedKomisi II DPR dan Penyelenggara Pemilu: Penjadwalan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024

    Komisi II DPR dan Penyelenggara Pemilu: Penjadwalan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi II DPR menggelar rapat penting yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Fokus utama rapat tersebut adalah membahas opsi-opsi penjadwalan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

    Pelantikan ini memiliki potensi perubahan jadwal karena adanya Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), yang mempengaruhi proses akhir penetapan pemenang.

    Dinamika Pelantikan di Tengah Perpres dan PHP

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur direncanakan pada 7 Februari 2025, sementara bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, proses PHP di MK memungkinkan perubahan jadwal ini.

    “Kami ingin mendengar pandangan pemerintah, KPU, Bawaslu, serta pihak-pihak terkait mengenai isu yang telah menjadi diskursus publik, baik di media maupun dalam serapan aspirasi yang berkembang di Komisi II DPR RI,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (22/1/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Tiga Klaster Perkara PHP

    Rifqinizamy menjelaskan bahwa PHP di MK terbagi dalam tiga klaster. Pertama, terdapat 23 perkara PHP gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari 16 provinsi. Kedua, 238 perkara PHP bupati dan wakil bupati tersebar di berbagai kabupaten. Ketiga, 49 perkara PHP wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di sejumlah kota. Secara keseluruhan, perkara PHP melibatkan 233 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK, termasuk permohonan dari sejumlah daerah yang masih dalam tahap penyelesaian,” ujarnya.

    Desakan Pelantikan Tepat Waktu

    Bagi kepala daerah yang tidak menghadapi PHP di MK, pelantikan sesuai jadwal menjadi prioritas. Hal ini merujuk pada Perpres 80/2024 yang menetapkan tanggal pelantikan untuk jabatan kepala daerah definitif.

    Namun, MK menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah sebaiknya dilakukan secara serentak, kecuali untuk daerah yang menjalani pemilu ulang, penghitungan ulang, atau menghadapi situasi force majeure.

    Sinkronisasi Regulasi dan Aspirasi

    Selain mengacu pada Perpres, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pilkada juga mengatur prosedur penetapan, pengusulan pelantikan kepada pemerintah pusat, dan pelantikan melalui rapat paripurna DPRD.

    “Diskusi ini penting untuk mencapai solusi terbaik bagi bangsa. Harapan kita, pilkada selesai dengan baik, dan kepala daerah definitif dapat segera dilantik sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Rifqinizamy.

    Menuju Kesepakatan Bersama

    Rapat ini diharapkan mampu menyelaraskan berbagai pandangan dan menghasilkan keputusan yang memastikan proses demokrasi berjalan lancar. Dengan menyerap aspirasi publik dan menghormati mekanisme hukum, pelantikan kepala daerah diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi pemerintahan daerah. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI