Senin, 10 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Usulan Sumber Dana Program Makan Bergizi Gratis: Polemik Cukai Rokok dan Zakat

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengusulkan agar implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibiayai melalui dana yang bersumber dari cukai rokok. Irma menyebutkan, potensi cukai rokok yang mencapai Rp150 triliun per tahun cukup besar untuk mendanai program sosial tersebut.

    “Untuk Program Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” ujar Irma dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Usulan ini dilontarkan Irma sebagai tanggapan terhadap ide penggunaan dana zakat untuk membiayai program MBG. Irma menilai penggunaan zakat sudah memiliki peruntukan yang jelas, yaitu untuk kemaslahatan umat dan bantuan kepada fakir miskin.

    “Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat. Ya, gunakan saja untuk itu. Jangan sampai ada penyimpangan peruntukan,” tegasnya.

    Menanggapi Isu Kontroversial

    Sebagai politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II, Irma juga mengingatkan agar program MBG tidak terjebak dalam isu kontroversial yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat.

    “Jangan sampai program ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menggiring opini yang merugikan pemerintah. Fokuslah pada solusi konkret,” tambahnya.

    Pendekatan Sinergi untuk Pendanaan MBG

    Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menawarkan pendekatan lain. Selly menyarankan agar pendanaan MBG dilakukan melalui sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat.

    “Pendanaan program seperti MBG seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara. Dengan memaksimalkan sinergi pemerintah, swasta, dan masyarakat, kita bisa menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat,” jelasnya.

    Menurut Selly, sumber dana seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan sumber fleksibel lainnya lebih ideal dibanding menggunakan zakat.

    “Penggunaan zakat harus tetap pada fungsi utamanya sebagai bagian dari ibadah dan hak mustahik. Jangan sampai program ini mengganggu fungsi tersebut,” tambahnya.

    Pendekatan Gotong Royong melalui Zakat

    Berbeda dengan pandangan sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, mengusulkan agar pembiayaan MBG melibatkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Sultan berargumen bahwa sifat gotong royong dan kedermawanan masyarakat Indonesia adalah potensi besar yang dapat dimanfaatkan.

    “DNA masyarakat Indonesia itu dermawan dan gotong royong. Kenapa kita tidak memanfaatkan hal ini untuk melibatkan masyarakat umum dalam program MBG?” ujar Sultan.

    Ia menekankan pentingnya mendorong partisipasi publik melalui ZIS sebagai bentuk kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung program sosial.

     Mengelola Potensi untuk Program Sosial

    Polemik mengenai sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis mencerminkan perlunya pendekatan yang matang dan inklusif. Cukai rokok, zakat, hingga dana CSR memiliki potensi masing-masing untuk mendukung keberhasilan program ini.

    “Terpenting adalah memastikan bahwa pendanaan tidak menimbulkan kontroversi dan tetap sesuai dengan prinsip keadilan serta kebutuhan masyarakat,” pungkas Irma Suryani.

    Dengan sinergi berbagai pihak, program MBG diharapkan dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan fungsi utama dana sosial dan tetap menjaga keberlanjutan kebijakan sosial di Indonesia. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus