BerandaEksekutifSertifikat Tanah di Laut: Fakta dan Polemik di Desa Kohod Tangerang

Sertifikat Tanah di Laut: Fakta dan Polemik di Desa Kohod Tangerang

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa wilayah laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah memiliki sertifikat tanah. Ia menjelaskan, terdapat 280 bidang tanah yang terdaftar dengan status sertifikat di kawasan tersebut, yang sebagian besar berbentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sementara beberapa lainnya berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kami mengakui, memang ada sertifikat di kawasan laut seperti yang ramai dibicarakan di media sosial,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Rincian Kepemilikan Tanah di Kawasan Laut

Menurut Nusron, dari total 280 bidang tanah yang bersertifikat, 263 bidang tanah berstatus SHGB, di mana:

  • 234 bidang dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur.
  • 20 bidang tercatat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.
  • 9 bidang dimiliki oleh individu.
  • 17 bidang tanah lainnya memiliki status SHM.

Lokasi bidang tanah yang bersertifikat tersebut berada di kawasan laut Desa Kohod dan telah diverifikasi melalui situs Bhumi milik Kementerian ATR/BPN.

“Jika ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pemilik PT tersebut, masyarakat dapat memeriksa melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk melihat akta perusahaan,” tambahnya.

Kondisi Fisik dan Status Tata Ruang

Kawasan laut yang telah memiliki sertifikat ini diketahui telah dipagari dengan bambu, membentuk beberapa blok tanah dengan nomor induk berusaha (NIB) yang berbeda. Berdasarkan pantauan, area tersebut memiliki luas yang bervariasi, mulai dari belasan ribu meter persegi untuk setiap bloknya.

Namun, ketika dibandingkan dengan tampilan pada aplikasi Google Maps, wilayah ini masih terlihat sebagai perairan, menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian antara status hukum tanah dan kondisi fisiknya.

Proses dan Kontroversi Sertifikasi Wilayah Laut

Fenomena ini menimbulkan diskusi di kalangan masyarakat dan ahli tata ruang terkait legalitas sertifikasi wilayah laut. Nusron menjelaskan bahwa proses penerbitan SHGB dan SHM telah melalui prosedur resmi.

Namun, sertifikasi tanah di wilayah laut memunculkan persoalan mendasar mengenai tata ruang dan fungsi ekologis laut. Sebagai wilayah yang seharusnya tidak dapat dimiliki secara privat, sertifikasi ini memancing kritik terkait potensi penyalahgunaan regulasi dan dampak terhadap masyarakat sekitar.

Tanggapan dan Implikasi Kebijakan

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena wilayah laut secara umum diatur sebagai milik negara dan berfungsi untuk kepentingan publik. Beberapa pihak mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan sertifikasi tanah di kawasan laut guna memastikan bahwa aturan tata ruang tidak dilanggar.

Sementara itu, Nusron Wahid menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur sertifikasi dan menindaklanjuti temuan ini agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Kami akan terus memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan tanah, termasuk wilayah perairan, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Nusron.

Kasus sertifikat tanah di laut Desa Kohod mencerminkan kompleksitas tata ruang dan pengelolaan wilayah di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan transparan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan fenomena serupa tidak akan terjadi di masa mendatang. (P-01)

 

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita

Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam...

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....

Ketua SMSI Babel Bardian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran 600 Rumah di Bangka Selatan

Ketua SMSI Babel Bardian (Foto : Ist) Bangka Selatan, Asatu Online – Ketua Serikat Media...

More like this

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita

Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam...

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....