BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaPeristiwaOJK Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto: Langkah Strategis Menuju Ekosistem Keuangan Digital...

    OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto: Langkah Strategis Menuju Ekosistem Keuangan Digital yang Aman

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyambut baik peralihan tugas pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang resmi berlaku pada 10 Januari 2025. Langkah ini dianggap strategis untuk memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor keuangan digital, termasuk aset kripto.

    Proses ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang transparan, aman, dan berkelanjutan.

    “OJK kini memiliki kewenangan luas dalam mengatur dan mengawasi perdagangan aset kripto di Indonesia,” ujar Bambang Soesatyo saat bertemu dengan Direktur Utama CFX Indonesia, Subani, di Jakarta (11/1/2025).

    Peraturan Baru OJK untuk Aset Kripto: POJK Nomor 27 Tahun 2024

    OJK telah menerbitkan dua regulasi utama terkait aset kripto, yaitu:

    1. Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital dan kripto.
    2. Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 20 Tahun 2024, yang mulai berlaku bersamaan dengan peralihan tugas pengawasan.

    POJK Nomor 27 Tahun 2024 mengatur tata cara pemberitahuan perdagangan, mekanisme evaluasi aset kripto, hingga persyaratan rencana bisnis bagi pelaku pasar. Aturan ini menjadi landasan kuat untuk praktik perdagangan yang lebih transparan dan berintegritas.

    “OJK juga bertugas melakukan pemantauan berkala terhadap seluruh penyelenggara perdagangan, termasuk bursa kripto, lembaga kliring, dan pedagang fisik,” jelas Bambang Soesatyo.

    Tantangan dan Harapan dalam Pengawasan Aset Kripto oleh OJK

    Ketua MPR ke-15 ini menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai aset kripto. Edukasi yang diberikan OJK diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat, membantu mereka memahami risiko investasi kripto, dan menghindari skema penipuan.

    Namun, tantangan tetap ada. Perkembangan teknologi blockchain dan kripto yang sangat cepat menuntut OJK untuk proaktif memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan dinamika pasar.

    “OJK perlu menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional, untuk menciptakan standar global dalam pengawasan aset kripto,” tambahnya.

    Membangun Keuangan Digital yang Aman dan Berkelanjutan

    Dengan kewenangan baru ini, OJK diharapkan mampu menciptakan ekosistem aset kripto yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya melindungi investor, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri keuangan digital yang sehat di Indonesia.

    “Peralihan ini menjadi awal yang baik untuk memastikan bahwa regulasi dan pengawasan aset kripto berjalan efektif demi mendukung kemajuan sektor keuangan digital di Indonesia,” pungkas Bambang Soesatyo. (P-01)

     

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI