BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 21 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaMK Hapus Presidential Threshold, Perludem Sarankan Parpol Perkuat Kelembagaan untuk Pilpres 2029

    MK Hapus Presidential Threshold, Perludem Sarankan Parpol Perkuat Kelembagaan untuk Pilpres 2029

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mendorong partai politik atau Parpol, untuk melakukan pembenahan internal menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold/PT). Menurut Ninis demikian dirinya akrab disapa, putusan MK ini membuka peluang bagi setiap partai politik peserta pemilu untuk mencalonkan kadernya sendiri tanpa harus berkoalisi.

    “Namun, untuk memanfaatkan peluang tersebut, partai politik perlu segera memperkuat kelembagaan dan memastikan fungsi partainya berjalan dengan baik. Kita memiliki waktu sekitar tiga tahun dari putusan ini dibacakan pada 2025, hingga pendaftaran calon peserta Pilpres 2029 yang dimulai pada 2028. Maka, partai politik harus mulai berbenah sekarang,” ungkap Ninis melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

    Rekrutmen dan kaderisasi yang demokratis dan terbuka, lanjut Ninis, sangat penting dilakukan parpol. Selain itu, parpol juga perlu menetapkan indikator yang jelas untuk menentukan pasangan calon atau paslon presiden dan wakil presiden.

    “Putusan MK ini memberikan kesempatan bagi partai politik untuk mencalonkan kadernya sendiri. Selama ini, karena syarat presidential threshold yang berat, partai-partai terpaksa berkoalisi. Sekarang, waktunya partai membuktikan dengan memajukan kader mereka,” tambahnya lagi.

    Persiapan Tokoh Alternatif

    Sebelumnya, pakar kepemiluan Titi Anggraini, mengatakan bahwa parpol harus mempersiapkan tokoh-tokoh alternatif yang dapat menjadi insentif politik. Meski Pilpres 2029 masih jauh, tapi ia optimistis parpol akan berbenah untuk memanfaatkan peluang pencalonan tanpa batas ambang tersebut.

    “Partai politik harus mempersiapkan diri agar mampu mengidentifikasi figur-figur potensial yang dapat membawa keuntungan bagi partai mereka,” ujar Titi seraya juga mengingatkan bahwa hanya parpol peserta pemilu yang berhak mencalonkan paslon presiden dan wakil presiden.

    Oleh karena itu, terutama bagi partai non-parlemen, upaya konsolidasi internal sejak dini menjadi langkah penting untuk memastikan kelolosan sebagai peserta Pemilu 2029, demikian Titi Angraini.

    Presidential Threshold Resmi Dihapus

    Sebelumnya pada Kamis (2/1/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menyatakan bahwa aturan ini bertentangan dengan hak politik rakyat, kedaulatan rakyat, moralitas, rasionalitas, dan prinsip keadilan.

    Aturan tersebut juga dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945. Namun dengan putusan ini, seluruh partai politik peserta pemilu kini memiliki hak untuk mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan persentase dukungan. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI