JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melaksanakan Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Pengawasan) dengan Komisi Kejaksaan di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta. Agenda utama rapat ini adalah finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan sinkronisasi data berbasis digitalisasi laporan.
“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi kinerja dan tata kelola di Kejaksaan, sekaligus menguatkan pengawasan internal agar selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Pengawasan) Rudi Margono, melalui pernyataan tertulis dari Puspenkum Kejagung, yang diterima di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Tujuan dan Strategi Pengawasan
JAM Pengawasan Rudi Margono juga menekankan pentingnya sinergi antar-satuan kerja di Kejaksaan untuk mendukung pemberdayaan institusi secara teknis. Ia juga menyatakan, bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada proses penegakan hukum teknis, tetapi juga pada pencegahan penyelewengan selama proses hukum berlangsung.
Sebagai langkah konkret, JAM Pengawasan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan pembekalan terkait tata kelola anggaran. Sistem pengawasan daring, juga akan diimplementasikan untuk memitigasi risiko lebih efektif.
Poin Penting dalam Mitigasi Pelanggaran
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi menyambut baik inisiatif JAM Pengawasan. Ia menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan meningkatkan kualitas pengawasan, sesuai dengan harapan Presiden RI dan publik. Dalam rapat tersebut, beberapa isu strategis terkait pengawasan dan mitigasi pelanggaran juga dibahas:
- Percepatan Proses Pelaporan Pengaduan: Dibutuhkan alur pelaporan yang sistematis agar pengaduan dapat segera diteruskan ke Komisi Kejaksaan dan ditindaklanjuti dengan cepat.
- Pengawasan Kasus yang Termasuk Public Interest: Kasus yang menjadi perhatian publik memerlukan pengawasan khusus agar bebas dari intervensi pihak berkepentingan, sehingga menjaga integritas proses hukum.
Finalisasi MoU dan Implementasi Sistem Digitalisasi
Memorandum of Understanding (MoU) antara JAM Pengawasan dan Komisi Kejaksaan memasuki tahap akhir penyelesaian dan tinggal menunggu jadwal finalisasi. MoU ini akan menjadi dasar bagi penguatan pengawasan berbasis digital, yang memungkinkan pelaporan dan pemantauan dilakukan secara daring. Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan institusi Kejaksaan.
Kejaksaan Agung terus mendorong seluruh elemen terkait, termasuk Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan kinerja institusi. Dengan penerapan pengawasan digital, pemberdayaan teknis, dan pembekalan tata kelola anggaran, Kejaksaan berkomitmen untuk menjadi institusi yang adil, sistematis, dan transparan. (P-01)