JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR sebagai upaya memperkuat pengawasan kinerja intelijen negara. Tim ini diharapkan menjadi representasi rakyat dalam memastikan lembaga intelijen menjalankan tugas sesuai fungsi dan aturan yang berlaku.
Pengawasan untuk Mengawal Kinerja Intelijen Negara
Dikutip dari Antara, Puan Maharani menegaskan, keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR akan membantu anggota dewan menjalankan fungsi pengawasan terhadap intelijen negara. Hal ini bertujuan agar kinerja lembaga intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Baintelkam Polri tetap sejalan dengan tugas pokok dan fungsi mereka.
“Tim ini akan membantu melakukan sinergi di antara kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu diantisipasi atau dimitigasi dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata Puan dalam pelantikan Tim Pengawas Intelijen DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024)
Berdasarkan Amanat UU Nomor 17 Tahun 2011
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Pasal 43 ayat (2) UU tersebut mengatur bahwa pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan intelijen negara dilakukan oleh komisi DPR yang khusus menangani bidang intelijen, yaitu Komisi I DPR.
Menurut Puan, tim ini akan memastikan lembaga intelijen bekerja sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, meskipun operasional intelijen sering kali bersifat rahasia.
Struktur Tim Pengawas Intelijen DPR
Tim Pengawas Intelijen DPR terdiri dari 13 anggota dengan lima pimpinan. Berikut susunannya:
Koordinator:
Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad
Pimpinan:
- Utut Adianto
- Dave Laksono
- G. Budisatrio Djiwandono
- Ahmad Heryawan
- Anton Sukartono
Anggota:
- Junico BP Siahaan
- Gavriel P. Novanto
- Endipat Wijaya
- Viktor Laiskodat
- Abdul Halim Iskandar
- Jazuli Juwaini
- Farah Putri Nahlia
- Rizki Aulia Rahman
Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci
Puan menekankan pentingnya koordinasi antara Tim Pengawas Intelijen DPR dengan lembaga intelijen negara. Sinergi ini diperlukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi potensi ancaman yang dapat membahayakan keselamatan bangsa dan negara.
“Tugas intelijen negara adalah mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi intelijen untuk memberikan peringatan dini. Hal ini penting agar bangsa kita siap menghadapi berbagai ancaman potensial maupun nyata,” jelas Puan.
Mewakili Kepentingan Publik
Tim Pengawas Intelijen DPR bertugas sebagai perwakilan publik dalam memastikan lembaga intelijen bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Dengan pengawasan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga intelijen negara dapat terus terjaga.
“Rakyat harus percaya bahwa badan intelijen kita, yang menyimpan banyak rahasia negara, bekerja demi kepentingan nasional dan bukan untuk kepentingan pihak tertentu,” tambah Puan.
Membangun Bangsa dengan Prinsip Kebersamaan
Di akhir pernyataannya, Puan menekankan pentingnya kerja sama antar pemangku kepentingan untuk menjalankan fungsi intelijen negara dengan baik.
“Semangat kita adalah membangun bangsa dan negara tanpa ada kepentingan yang merugikan negara. Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa memastikan keselamatan dan kemajuan bangsa,” tutupnya.
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR ini menjadi langkah konkret DPR dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap lembaga-lembaga strategis, demi mendukung keamanan dan kepentingan nasional secara berkelanjutan. (P-01)

