JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Hendrar Prihadi Diperiksa sebagai Saksi
Hendrar Prihadi menghadiri panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/12/2024). Ia mengonfirmasi bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan keterangan terkait beberapa hal yang terjadi selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Semarang.
“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” ujar Hendrar.
Meski demikian, Hendrar tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan. Ia menyebut hanya memberikan klarifikasi atas sejumlah kegiatan yang berlangsung di Pemerintah Kota Semarang saat ia menjabat.
“Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota,” katanya.
Proses pemeriksaan berlangsung selama empat jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Hendrar menegaskan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi,” tambahnya, sebagaimana dikutip dari Antara.
Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kasus ini melibatkan sejumlah kegiatan selama tahun 2023 hingga 2024.
Terdapat tiga poin utama dalam penyidikan ini:
- Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
- Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri dalam insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
- Dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak-pihak terkait.
Penetapan Tersangka dan Penggeledahan
KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas mereka belum diumumkan karena penyidikan masih berlangsung. Sesuai kebijakan KPK, informasi mengenai tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, KPK melakukan penggeledahan di berbagai kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penggeledahan mencakup kompleks Balai Kota dan Gedung Pandanaran.
Selain itu, sejumlah pimpinan OPD juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada satu individu, tetapi mencakup berbagai aspek dalam struktur pemerintahan kota.
KPK Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi yang terjadi di level pemerintahan daerah. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Diharapkan proses penyidikan ini dapat mengungkap fakta-fakta yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan sanksi yang setimpal. (P-01)

