BerandaUncategorizedPolri Didesak Usut Tuntas Judi Online Situs W88

Polri Didesak Usut Tuntas Judi Online Situs W88

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak jajaran Polri mengusut tuntas judi online situs W88 dengan tersangka HS, yang baru saja ditangkap di Filipina. Penangkapan HS, sebut Sahroni, dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan judi online.

“Pelaku yang ditangkap ini posisinya manajer regional, pasti dia tersambung langsung ke bandar besarnya. Makanya, polisi harus mampu mengembangkan kasus ini sampai ke atas-atasnya, tidak boleh berhenti sampai di sini,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Polri dinilai telah melakukan langkah tepat dengan menangkap HS. Hal tersebut merupakan kemajuan besar bagi pemerintah dalam memberantas judi online. Sahroni berharap, proses penyelidikan tersebut harus tetap berjalan agar kasus tidak tenggelam dengan sendirinya. “Kalau lambat kita akan kehilangan momentum,” tambah dia. Sahroni dan jajaran Komisi III akan terus memantau kinerja Polri, untuk memastikan keseriusannya dalam memberantas judi online.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memulangkan seorang pria berinisial HS, 40, sebagai tersangka tindak pidana judi online pada situs W88, setelah ditangkap pihak keamanan di Filipina.

Tersangka HS melakukan perjalanan dari Bataan, Filipina dan tiba melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada pukul 11.30 WIB, Jumat.

Pada konferensi pers di Tangerang, Banten, Jumat dini hari, Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta menyampaikan pemulangan tersangka HS alias Ahan ini bisa dilakukan setelah yang bersangkutan ditangkap aparat keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024.

“HS ini merupakan hasil pengembangan dari tujuh tersangka yang sebelumnya ditangkap di wilayah Batam,” ucap Jeffri, yang dikutip dari Antara. Dijelaskan, kasus ini terungkap pertama kali pada Mei 2024. Kemudian tim penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil memulangkan tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Bareskrim Polri menjemput DPO kami atas nama HS alias Ahan yang mana sebelumnya Direktorat Cyber Bareskrim Polri membongkarp website perjudian online W88 pada bulan Mei. Kami mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam,” ujarnya. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Buka Ruang Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Target Rampung Sebelum 31 Oktober 2026

Pimpinan DPR RI membuka ruang lebih luas bagi serikat pekerja dan serikat buruh untuk...

Pengawasan Peradilan Dinilai Perlu Diperkuat, Komisi III DPR Dorong Revisi UU KY

Penguatan fungsi pengawasan terhadap lembaga peradilan dinilai menjadi salah satu kunci untuk memulihkan dan...

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi untuk 12 Juta Nasabah

Pemerintah memutuskan menurunkan bunga kredit super mikro bagi nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar...

Aida S Budiman Diusulkan Jadi Deputi Gubernur Senior BI, Gantikan Destry Damayanti

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S Budiman untuk menduduki...

More like this

DPR Buka Ruang Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Target Rampung Sebelum 31 Oktober 2026

Pimpinan DPR RI membuka ruang lebih luas bagi serikat pekerja dan serikat buruh untuk...

Pengawasan Peradilan Dinilai Perlu Diperkuat, Komisi III DPR Dorong Revisi UU KY

Penguatan fungsi pengawasan terhadap lembaga peradilan dinilai menjadi salah satu kunci untuk memulihkan dan...

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi untuk 12 Juta Nasabah

Pemerintah memutuskan menurunkan bunga kredit super mikro bagi nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar...