Minggu, 19 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Kejagung Perkokoh Penegakan Hukum untuk Memberantas Tambang Ilegal

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperkuat langkah dalam pemberantasan tambang ilegal (Pertambangan Tanpa Izin/PETI) dengan pendekatan hukum yang menyeluruh, guna mendukung keberlanjutan lingkungan hidup dan menjamin efek jera bagi para pelaku.

    Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Agus Sahat ST Lumban Gaol menjadi pembicara Diskusi dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning dengan tema ‘Berantas PETI untuk Pertambangan Batu Bara Berkelanjutan’ di Parle Senayan, Senayan Park, Rabu (20/11/2024).

    Direktur Kamnegtibum dan TPUL, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Puspenkum Kejagung, menegaskan soal pentingnya pendekatan multidoor dalam menangani kasus tambang ilegal. Pendekatan ini melibatkan penerapan berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi maksimal. Termasuk tuntutan tambahan berupa penyitaan aset dan kewajiban pemulihan lingkungan.

    “Kejaksaan Agung turut mendorong penerapan pidana pemulihan lingkungan berdasarkan Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini sejalan dengan misi untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak akibat tambang ilegal,” papar Direktur Kamnegtibum dan TPUL.

    Selain itu, Kejagung terus meningkatkan kapasitas penanganan kasus untuk menindak tegas pelaku besar di balik tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ini.

    “Dengan dukungan intelijen dan fungsi tindak pidana khusus (pidsus), penegakan hukum diharapkan dapat menyasar pemain utama yang merugikan negara dan lingkungan,” ujar Direktur Kamnegtibum dan TPUL.

    Sebagai bagian dari strategi percepatan penanganan tambang ilegal, Kejagung akan mengoptimalkan proses penegakan hukum yang berorientasi pada efek jera. JUga meningkatkan komunikasi publik untuk menyosialisasikan langkah-langkah pemberantasan tambang ilegal.

    “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal demi tercapainya lingkungan yang lestari dan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Direktur Kamnegtibum dan TPUL. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus