BerandaLegislatifPelaku Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi Harus Dihukum Maksimal

Pelaku Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi Harus Dihukum Maksimal

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID– Wakil Ketua MPR yang juga Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mengutuk keras tindak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, serta perlunya penguatan terhadap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) agar dapat efektif menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kejahatan terhadap anak-anak perempuan seperti ini bukan yang pertama, tetapi sudah berulang kembali. Selain mendesak agar pelakunya dihukum dengan hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera, perlu juga untuk memperkuat kewenangan dan kelembagaan dari kementerian yang tugas utamanya melindungi Anak yaitu KemenPPPA,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

HNW mengatakan sanksi yang tegas dan keras seharusnya sudah diberikan kepada pelaku untuk memberikan efek jera kepada yang lainnya sehingga tidak terulang kejahatan serupa. Bahkan, bila perlu, ancaman hukuman mati di dalam Pasal 340 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) atas perbuatan bejat dan pembunuhan yang keji ini dapat diberlakukan kepada pelakunya.

Selain itu, lanjut HNW, penting juga terobosan hukum dan politik agar KemenPPPA dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal dengan memberikan perlindungan efektif dan maksimal terhadap perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi kelompok yang rentan. “Apalagi, dalam kasus ini, korbannya adalah jelas anak perempuan,” tandasnya. (P-01)

 

 

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...