JAKARTA, PARLE.CO.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD DKI Jakarta, meminta pemerintah daerah (Pamda), untuk memasukkan sekolah di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) dalam program pendidikan gratis pada 2025 mendatang. Sekolah yang di bawah Kemenag adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Hal itu diungkapkan Wakil Bendahara II F-PKS DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco ini turut dihadiri oleh Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali, yang mewakili kehadiran Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
Awalnya, Nabilah menyampaikan bahwa fraksinya meminta penjelasan soal komponen yang ada dalam program sekolah gratis, dan komponen yang dipertahankan dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Apalagi seperti diketahui, program KJP Plus tetap dipertahankan untuk menunjang kebutuhan pelajar yang mendapat program sekolah gratis di swasta ataupun negeri.
“Fraksi PKS berharap bahwa program sekolah gratis ini juga mencakup sekolah Madrasah negeri dan swasta, baik MI, MTs, maupun MA. Hal ini mengingat mereka yang bersekolah di madrasah juga warga Jakarta yang berhak mendapatkan pendidikan,” kata Nabilah.
Menurut Nabilah, pelajar dari sekolah Madrasah juga tidak bisa mendapatkan bantuan bea pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP), sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melalui mekanisme hibah. Kata dia, jumlah Madrasah negeri di Jakarta, ada 86 Madrasah negeri dan 744 Madrasah swasta dengan jumlah 52.135 di negeri dan 148.262 di swasta.
“Sebagian dari mereka juga berasal dari kalangan menengah ke bawah,” ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini seraya menambahkan kalau fraksinya juga ingin memastikan bahwa dengan sekolah gratis, komponen bantuan pendidikan non Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), tetap bisa diterima oleh mereka yang dulunya mendapatkan KJP Plus.
Komponen bantuan itu, lanjut Nabilah, seperti pembelian perlengkapan sekolah dan subsidi pangan. Selain itu, untuk mendukung pemerataan kesempatan pendidikan, Fraksi PKS memandang perlu dibangunnya SMP Negeri dan SMA Negeri di setiap Kecamatan, dengan tetap memperhatikan keberadaan sekolah swasta yang ada di Kecamatan tersebut.
Meski demikian, Fraksi PKS mengapresiasi belanja pendidikan dalam RAPBD 2025 yang mencapai angka Rp18,48 Triliun. Adapun total RAPBD 2025 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp91,1 Triliun.
“Belanja pendidikan dalam RAPBD 2025 yang mencapai angka Rp 18,48 triliun, sudah memenuhi mandatory spending, di mana rasionya minimal 20 persen (dari total APBD),” pungkas Nabilah. ***