BerandaYudikatifGuru Supriyani Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Guru Supriyani Dibebaskan dari Segala Tuntutan Hukum

Published on

spot_img

KONAWE SELATAN, PARLE.CO.ID — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan Ujang Sutisna, menuntut guru Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum atau onslag van rechtavervolging. Tuntutan bebas tersebut dibacakan pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Senin (11/11/2024).

“Membebaskan terdakwa Supriyani dari dakwaan kesatu melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata JPU yang dikutip dari pers rilis Kejati Sulawesi Tenggara.

JPU juga menyatakan, barang bukti berupa sepasang baju seragam SD dengan baju lengan pendek motif batik dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nur Fitriana dan satu buah sapu ijuk merk hidoshi star warna hijau dikembalikan kepada saksi Sanaali,

“Menetapkan biaya perkara sebesar Rp5.000 dibebankan kepada negara,” tandas JPU.
Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (14/11/2024) dengan agenda sidang pembelaan pledoi dari penasehat hukum terdakwa Supriyani. (P-01)

 

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

TPS Ilegal Marak, Legislator PKS Desak Pemprov DKI Perketat Pengawasan Sampah

Persoalan sampah di Ibu Kota kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak...

14 Calon Hakim MA Diuji Komisi III DPR, Taruhan Integritas Peradilan Dimulai di Senayan

Proses mencari hakim yang akan ikut menentukan arah penegakan hukum Indonesia memasuki salah satu...

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

More like this

TPS Ilegal Marak, Legislator PKS Desak Pemprov DKI Perketat Pengawasan Sampah

Persoalan sampah di Ibu Kota kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak...

14 Calon Hakim MA Diuji Komisi III DPR, Taruhan Integritas Peradilan Dimulai di Senayan

Proses mencari hakim yang akan ikut menentukan arah penegakan hukum Indonesia memasuki salah satu...

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...