spot_img
Senin, 9 Februari 2026
More
    spot_img
    BerandaYudikatifKejati DKI Jakarta Usut Korupsi Pembiayaan Proyek PT Hutama Karya Senilai...

    Kejati DKI Jakarta Usut Korupsi Pembiayaan Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp1,2 Triliun

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembiayaan Proyek Pengembangan Tanah Technopark oleh PT Hutama Karya (Persero) Tahun 2018-2020 senilai Rp1,2 triliun.

    “Serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik salah satunya, yaitu melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, PC untuk dilakukan analisis forensik. Turut disita beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

    Penggeledahan dan penyitaan tersebut, sebut Kasie Penkum, dilakukan di tiga lokasi yaitu Gedung Cyber Lt.11 Kuningan Barat Jakarta Selatan, salah satu rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok serta rumah tinggal yang berlokasi di Jalan Gebang Sari Dalam Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Cipayung Jakarta Timur. (P-01)

     

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI