BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
FOOD SECURITY INTELLIGENCE
4 MAY 2026
STOK BERAS SUMUT 63.000 TON, AMAN 5 BULAN — LOGISTIK JADI TITIK KRITIS
TOTAL STOCK 63,000 TONS
SUPPLY COVERAGE ≈ 5 MONTHS
STATUS SECURE
LOGISTIC RISK STORAGE LIMIT
FARM SUPPLY
BULOG STORAGE
DISTRIBUTION
SUPPLY Strong reserve buffer
RISK Warehouse capacity constraint
POLICY Need infrastructure expansion
Cadangan beras yang kuat menunjukkan ketahanan pangan regional dalam kondisi stabil. Namun, keterbatasan kapasitas gudang dan distribusi berpotensi menjadi bottleneck sistemik. Tanpa intervensi infrastruktur, surplus stok dapat berbalik menjadi tekanan logistik yang mengganggu stabilitas pasokan jangka menengah.
Kamis, 7 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    FOOD SECURITY INTELLIGENCE
    4 MAY 2026
    STOK BERAS SUMUT 63.000 TON, AMAN 5 BULAN — LOGISTIK JADI TITIK KRITIS
    TOTAL STOCK 63,000 TONS
    SUPPLY COVERAGE ≈ 5 MONTHS
    STATUS SECURE
    LOGISTIC RISK STORAGE LIMIT
    FARM SUPPLY
    BULOG STORAGE
    DISTRIBUTION
    SUPPLY Strong reserve buffer
    RISK Warehouse capacity constraint
    POLICY Need infrastructure expansion
    Cadangan beras yang kuat menunjukkan ketahanan pangan regional dalam kondisi stabil. Namun, keterbatasan kapasitas gudang dan distribusi berpotensi menjadi bottleneck sistemik. Tanpa intervensi infrastruktur, surplus stok dapat berbalik menjadi tekanan logistik yang mengganggu stabilitas pasokan jangka menengah.
    BerandaUncategorizedLegislator PDIP Sebut Banyak Pasal Kontroversi dalam PP 28/2024 Tentang UU Kesehatan

    Legislator PDIP Sebut Banyak Pasal Kontroversi dalam PP 28/2024 Tentang UU Kesehatan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pemerintah telah menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, berupa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G. Sadikin beberapa waktu lalu menjelaskan, pengesahan aturan pelaksana UU Kesehatan ini menjadi penguat bagi pemerintah untuk membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.

    Namun ada salah satu pasal yang dinilai kontroversi oleh publik dan mendapat kritik tajam DPR RI, yaitu Pasal 103 tentang upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.

    Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berbicara dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Langkah Cepat Lindungi Kesehatan Masyarakat!’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selelasa (6/8/2024) berpandangan banyaknya materi pasal dalam PP tersebut karena kurangnya pelibatan publik ketika pemerintah menyusunnya.

    “Disayangkan kalau dalam menyusun PP ini, keterlibatan publik kurang. Kalau Komisi IX DPR RI sudah seringkali rapat tapi dalam konteks menyusun PP ini sudah wewenangnya pemerintah,” ungkap dia seraya berjanji meski dalam masa reses Persidangan DPR RI namun pihaknya terus mengkaji PP ini.

    Sehingga ketika masa Persidangan DPR RI dibuka pada 16 Agustus 2024 mendatang, pihaknya akan mendiskusikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebagai mitra kerja Komisi IX DPR RI.

    Ada beberapa hal yang disampaikan Edy selain pasal kontroversial terkait penyediaan alat kontrasepsi dalam sistem reproduksi usia sekolah dan remaja. Antara lain, mengenai mandatory spending yaitu kewajiban alokasi fiskal persentase anggaran yang harus dialokasikan untuk bidang kesehatan oleh pemerintah.

    “Ini menjadi perdebatan yang paling alot di rapat Panitia Kerja atau Panja (saat pembahasan UU Kesehatan antara DPR RI dan pemerintah). Karena pemerintah beralasan sudah tidak mau lagi anggaran itu terkotak-kotak.

    “Sudah dikurangi amanah 20 persen untuk pendidikan, lalu kami waktu itu menuntut Mandatory Spending diantaranya setengahnya sampai 10%,” sebut politisi PDI Perjuangan itu.

    Selain itu juga, lanjut Edy, terkait induk pembangunan bidang kesehatan sebagai acuan untuk anggaran berbasis kinerja. Hal lain mengenai transformasi kesehatan sampai muncul program layanan kesehatan primer, layanan kesehatan rujukan, lalu ketahanan kesehatan.

    Dia mengakui jika UU Kesehatan sangat fragmented dan antar undang-undang saling bertabrakan dan beririsan karena bersifat Omnibus Law, sehingga perubahannya sekali.

    “Sebab, kalau diubah satu per satu lama, bahkan akan saling mengunci,” ungkapnya.

    Hal lain adalah mengenai asuransi kesehatan, dimana semua harus dalam satu pintu yaitu BPJS Kesehatan, sehingga keberadaan asuransi kesehatan swasta menjadi masalah tersendiri. Kemudian mengenai keberadaan majelis disiplin tenaga kesehatan (Nakes).

    “PP baru kita amati apakah PP ini juga menempatkan instrumen profesi kesehatan itu mencapai keseimbangan baru medical conceal,” sebutnya menjelaskan banyak yang bersinggungan dengan persoalan ini antara lain pencatatan kompetensi nakes, standar profesi, standar pendidikan kurikulum bahkan penelitian profesi. Juga politik pendidikan profesi sampai uji kompetensi. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI