Gugus Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Periksa Direktur, Akademisi, dan Pejabat Pertamina
Kasus Korupsi Tata Niaga Timah: Direktur PT Buana Baja Diperiksa
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus memeriksa HDR, Direktur Utama PT Buana Baja Bina Sejahtera, sebagai saksi terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (2015–2022). Kasus ini menjerat korporasi Refined Bangka Tin dan lainnya. Pemeriksaan bertujuan memperkuat alat bukti dan kelengkapan berkas.
Dua Guru Besar Diperiksa atas Dugaan Perintangan Hukum
Pada hari yang sama, Kejagung juga memeriksa dua akademisi berinisial:
-
SS – Guru Besar Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan IPB
-
EA – Guru Besar Hukum Pidana UI
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perintangan penyidikan, termasuk upaya menggagalkan proses hukum kasus korupsi timah (PT Timah Tbk), impor gula (Kementerian Perdagangan 2015–2023), dan fasilitas ekspor CPO (2022).
10 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Migas di Pertamina
Tim JAM PIDSUS juga memeriksa 10 orang dari PT Pertamina dan mitra kerjanya terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang (2018–2023). Beberapa yang diperiksa:
-
DTÂ (Staf Crude Oil Supply)
-
WSDIÂ (Audit Internal Pertamina)
-
DSÂ (Manager PT Pertamina International Shipping)
-
NBLÂ (Manager Tax Accounting PT OTM)
Pemeriksaan terkait tersangka YF dkk. untuk memperdalam bukti dan berkas perkara.
Tiga Saksi Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kejagung mengembangkan penyidikan kasus suap/gratifikasi dengan memeriksa:
-
MJRÂ (Nahkoda Kapal milik tersangka AR)
-
ASÂ (Sopir tersangka MS)
-
LWPÂ (Ahli Hukum Kementerian Perdagangan)
“Kasus ini menjerat tersangka WG dkk. dan diduga terkait manipulasi penanganan perkara di pengadilan,” tandas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah dalam pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Rabu (30/4/2025). (P-01)

