JAKARTA, PARLE.CO.ID – Melalui program “Recycle House Program” Yayasan Aksi Indonesia Bantu Rakyat (Akibara) terus mendorong dukungan untuk renovasi rumah tak layak huni. Hal ini dimaksudkan untuk membantu target pemerintah, salah satunya membenahi hunian masyarakat.
Direktur Akibara, Tantowi Arfa melalui keterangan persnya di Jakarta, Rabu (30/4/2025) menyebut bahwa jumlah rumah tidak layak sebanyak 26 juta secara nasional.
Diantara rumah tidak layak huni yang disasar adalah rumah yang terdampak bencana seperti gempa, tanah longsor dan banjir.
“Tidak menutup kemungkinan kita juga akan memperluas sasaran bantuan ke rumah tidak layak huni dalam definisi pemerintah,” kata Tantowi.
Berdasarkan SDG’s kategori rumah layak huni diantaranya berluas 7,2m2 per orang dalam keluarga, beralas, berdinding dan beratap serta memiliki dapur keluarga.
Akibara sendir, selain terlibat dalam kampanye untuk membantu Palestina, kesehatan dan ekonomi, telah berkiprah sejak pandemi Covid19 melanda Indonesia.
“Akibara membantu masyarakat melalui program-program bidang kesehatan, sosial dan ekonomi,” pungkas Tantowi Arfa. ***