BerandaYudikatifKejagung Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Migas, dan Suap: Pembuktian...

Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Migas, dan Suap: Pembuktian Diperkuat

Published on

spot_img

Gugus Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Periksa Direktur, Akademisi, dan Pejabat Pertamina

Kasus Korupsi Tata Niaga Timah: Direktur PT Buana Baja Diperiksa

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus memeriksa HDR, Direktur Utama PT Buana Baja Bina Sejahtera, sebagai saksi terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (2015–2022). Kasus ini menjerat korporasi Refined Bangka Tin dan lainnya. Pemeriksaan bertujuan memperkuat alat bukti dan kelengkapan berkas.

Dua Guru Besar Diperiksa atas Dugaan Perintangan Hukum

Pada hari yang sama, Kejagung juga memeriksa dua akademisi berinisial:

  1. SS – Guru Besar Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan IPB

  2. EA – Guru Besar Hukum Pidana UI

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perintangan penyidikan, termasuk upaya menggagalkan proses hukum kasus korupsi timah (PT Timah Tbk), impor gula (Kementerian Perdagangan 2015–2023), dan fasilitas ekspor CPO (2022).

10 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Migas di Pertamina

Tim JAM PIDSUS juga memeriksa 10 orang dari PT Pertamina dan mitra kerjanya terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang (2018–2023). Beberapa yang diperiksa:

  • DT (Staf Crude Oil Supply)

  • WSDI (Audit Internal Pertamina)

  • DS (Manager PT Pertamina International Shipping)

  • NBL (Manager Tax Accounting PT OTM)

Pemeriksaan terkait tersangka YF dkk. untuk memperdalam bukti dan berkas perkara.

Tiga Saksi Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kejagung mengembangkan penyidikan kasus suap/gratifikasi dengan memeriksa:

  1. MJR (Nahkoda Kapal milik tersangka AR)

  2. AS (Sopir tersangka MS)

  3. LWP (Ahli Hukum Kementerian Perdagangan)

“Kasus ini menjerat tersangka WG dkk. dan diduga terkait manipulasi penanganan perkara di pengadilan,” tandas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah dalam pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Rabu (30/4/2025). (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita

Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam...

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....

Ketua SMSI Babel Bardian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran 600 Rumah di Bangka Selatan

Ketua SMSI Babel Bardian (Foto : Ist) Bangka Selatan, Asatu Online – Ketua Serikat Media...

More like this

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita

Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam...

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....