BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifPembukaan Kembali Pengiriman PMI ke Arab Saudi Perlu Pertimbangan Matang, Ini Peringatan...

    Pembukaan Kembali Pengiriman PMI ke Arab Saudi Perlu Pertimbangan Matang, Ini Peringatan DPR

    -

    Anggota Komisi IX DPR Soroti Lemahnya Perlindungan Hukum bagi PMI, Moratorium Jangan Dibuka Sembarangan

    Pemerintah Diingatkan Waspadai Risiko Pembukaan Moratorium PMI ke Arab Saudi

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, yang juga Ketua Fraksi PKB MPR, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam rencana membuka kembali pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta, Senin (28/4/2025).

    Moratorium Bukan Solusi Jika Tidak Dibarengi Perbaikan Sistem

    Neng Eem menegaskan bahwa pembukaan moratorium tidak serta-merta menyelesaikan masalah, melainkan bisa memicu masalah baru jika tidak dipersiapkan dengan matang. “Sejak moratorium diberlakukan pada 2011, tercatat 185 ribu PMI berangkat secara ilegal ke Arab Saudi. Ini bukti lemahnya pengawasan dan celah besar dalam sistem migrasi kita,” tegasnya.

    Perlindungan Hukum PMI Masih Lemah, Diplomasi Harus Diperkuat

    Ia menyoroti kerentanan perlindungan hukum bagi PMI, khususnya pekerja sektor domestik. “Banyak kasus kekerasan dan pelecehan terhadap PMI, terutama perempuan, yang justru lepas dari jerat hukum. Sebaliknya, jika PMI dituduh melakukan tindakan kriminal, hukumannya sangat berat,” ujarnya.

    Neng Eem menambahkan, Arab Saudi memberlakukan hukum domestiknya sendiri, sehingga PMI seringkali tidak mendapat perlindungan memadai. “Ini menunjukkan Indonesia belum mampu bernegosiasi kuat dengan pemerintah Arab Saudi,” tandasnya.

    Pekerja Perempuan Rentan, Moratorium Perlu Ditinjau Ulang

    Politikus PKB ini menyarankan agar pengiriman PMI perempuan ditunda kecuali ada jaminan hukum internasional yang jelas. “Contohnya, Qatar melarang pekerja migran perempuannya ke Arab Saudi karena pertimbangan stabilitas hukum. Kita harus belajar dari ini,” jelasnya.

    Diplomasi Bilateral dan Multilateral Jadi Kunci

    Neng Eem mendorong pemerintah untuk memperkuat diplomasi guna mencapai kesepakatan yang lebih melindungi PMI. “Tanpa perbaikan serius, penghapusan moratorium hanya akan mengulang masalah lama,” tegasnya.

    Ia berharap KP2MI dan kementerian terkait dapat menyusun strategi komprehensif sebelum membuka kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI