BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaYudikatifKejagung Sita Dokumen dan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Timah dan Impor...

    Kejagung Sita Dokumen dan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Timah dan Impor Gula

    -

    Diduga Bentuk Opini Negatif dan Halangi Proses Hukum, Advokat hingga Direktur Media Diamankan

    Kejaksaan Agung Ungkap Modus Pemalsuan Opini Publik

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus ) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan dokumen dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 11 April 2025.

    Dokumen yang Disita Ungkap Alur Pencucian Opini

    Penyidik menyita sejumlah bukti, termasuk:

    • Dokumen pembiayaan social movement, lembaga survei, dan narasi publik terkait kasus PT Timah Tbk dan impor gula senilai Rp2,4 miliar.

    • Invoice pembayaran pemberitaan media untuk topik kasus impor gula dan tanggapan pihak terkait.

    • Laporan media monitoring dan konten negatif di platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube.

    • Dokumen skema pemerasan serta pencucian uang oleh oknum JAM-Pidsus.

    Tiga Tersangka Diamankan, Termasuk Direktur Media

    Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah:

    1. MS (Advokat)

    2. JS (Dosen sekaligus Advokat)

    3. TB (Direktur Pemberitaan JAK TV)

    Mereka diduga terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum melalui pembentukan opini negatif terhadap Kejaksaan.

     Modus Pembentukan Narasi Negatif

    • MS dan JS memesan pemberitaan negatif ke TB untuk disebarkan di media sosial dan JAK TV.

    • JS membuat narasi menyesatkan terkait perhitungan kerugian negara.

    • MS dan JS mendanai demonstrasi, seminar, serta podcast untuk memengaruhi persidangan.

    • TB memproduksi acara talkshow dan diskusi kampus yang menyudutkan Kejaksaan.

    Jerat Hukum dan Masa Tahanan

    Ketiga tersangka dijerat Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 KUHP. Mereka ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

    Dampak Kasus pada Penegakan Hukum

    Kasus ini mengungkap upaya sistematis untuk menggagalkan proses peradilan melalui manipulasi media. Kejaksaan menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi dan pencucian opini. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI